Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Hasto Kristiyanto di Kasus Suap DJKA Kemenhub

KPK bakal periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub hari ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Periksa Hasto Kristiyanto di Kasus Suap DJKA Kemenhub
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. KPK bakal periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini.

Panggilan terhadap Hasto Kristiyanto ini merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya Jumat, 16 Juli 2024.

"Pemeriksaan jam 10.00," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Juli, sehari sebelumnya penjadwalan ulang.

Ia meminta diperiksa lebih cepat sehari.

"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2024).

"Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang Merahnya Ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu," kata dia.

BERITA TERKAIT

Kata Hasto, pada Senin, 12 Agustus, dia sudah berkirim surat ke KPK untuk minta diperiksa hari ini. Maju satu hari dari penjadwalan ulang.

Namun, rupanya pada hari ini penyidik KPK tidak memeriksa Hasto dikarenakan sudah terjadwal untuk perkara lainnya. Sehingga diputuskan pemeriksaan Hasto terjadwal pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto.

"Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," ucap Hasto yang cuma 13 menit berada di dalam gedung KPK.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Kepada wartawan, Hasto kemudian mengaku tidak tahu keterlibatan dia dalam perkara DJKA Kemenhub.

"Saya juga tidak tahu (kaitan saya dengan kasus DJKA), tetapi berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalnya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto.

"Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari menjadi tersangka. Nah, di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas