Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

CPNS MA 2024 Dibuka 4.940 Formasi untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Seleksi CPNS MA 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal lengkap, dibuka untuk 4.940 formasi kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in CPNS MA 2024 Dibuka 4.940 Formasi untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
rekrutmen.mahkamahagung.go.id
Laman pendaftaran CPNS MA 2024 - Seleksi CPNS MA 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal lengkap, dibuka untuk 4.940 formasi kebutuhan tenaga kesehatan dan teknis. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi seleksi CPNS MA 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.

Mahkamah Agung RI (MA) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan total kebutuhan 4940 formasi jabatan.

Adapun 4.940 formasi kebutuhan CPNS MA 2024 meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Jabatan CPNS MA 2024 yang paling banyak kebutuhannya adalah Dokumentalis Hukum dengan 3.053 formasi.

Adapun berbagai formasi CPNS MA 2024 yang dibuka tersedia untuk lulusan Diploma 3 (D3) hingga Strata 1 (S1).

Pelamar dapat mendaftar seleksi CPNS MA 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lebih lengkapnya, berikut formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS MA 2024, mengutip laman resminya.

Formasi CPNS MA 2024

Rekomendasi Untuk Anda

Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 4.940 formasi dengan rincian:

A. Tenaga Kesehatan

1. Dokter Gigi

2. Perawat Terampil

3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

Baca juga: CPNS BRIN 2024 Dibuka 500 Formasi, Gaji Rp7 Juta hingga Rp11 Juta per Bulan, Cek Syaratnya

B. Tenaga Teknis

1. Analisis Pengelolaan Keuangan APBN

2. Analisis Perkara Peradilan

3. Arsiparis

4. Auditor

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas