Komisi III DPR Yakin Menkumham Baru Bisa Berikan Kinerja Terbaik di Sisa Periode Pemerintahan Jokowi
DPR yakin Supratman Andi Agtas bisa berikan kinerja terbaik sebagai Menkumham baru di sisa-sisa pemerintahan Jokowi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meyakini Supratman Andi Agtas yang dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly bisa memberikan kinerja terbaik.
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang merupakan mitra kerja dari Menkumham.
"Hal ini karena saya yakin, Menkumham bukan lingkungan baru untuk beliau mengingat beliau juga pernah duduk di Komisi III. Selain itu, kami sebagai mitra siap mendukung berbagai program beliau secara penuh,” kata dia kepada wartawan Rabu (21/8/2024).
Sahroni berharap, agar Menkumham Supratman dapat cepat bekerja secara adaptif guna menyelesaikan beberapa persoalan, khususnya terkait Lapas.
“Saya harap Pak Menkumham bisa langsung gercep, terutama terkait beberapa persoalan yang masih tersisa di Kemenkumham. Setidaknya yang masih menjadi catatan itu soal over kapasitas dan keamanan di Lapas. Masih banyak itu temuan narkoba di Lapas. Yang mana Lapas inikan di bawah pengawasan Ditjen PAS,” ujarnya.
Sebab itu, Sahroni berharap Menkumham Supratman Andi Agtas dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah menjadi catatan Komisi III tersebut.
“Jadi saya harap Pak Menkumham bisa langsung tancap gas tangani persoalan-persoalan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Panggil Menkumham Baru Menghadap, Minta RUU Ini Segera Dituntaskan Sebelum Lengser
Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Diketahui, Supratman Andi Atgas merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.