Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

31 Formasi CPNS Kemensetneg 2024, Gaji dan Tugasnya

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 31 Formasi CPNS Kemensetneg 2024, Gaji dan Tugasnya
Freepik
Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi.

Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya:

1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 9 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

2. Analis Hukum Ahli Pertama: 13 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang- undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada jenjang analis kebijakan ahli pertama berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku dalam rangka menghasilkan saran kebijakan yang berkualitas, meningkatan kinerja organisasi, dan menyelesaikan permasalahan publik
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

Baca juga: Ketentuan TOEFL untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2024

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 3 formasi

  • Tugas: Mengawasi pengelolaan accuracy, existency dan completeness suatu tagihan yang mencakup namun tidak terbatas pada kelengkapan dokumen tagihan, kecocokan antara kontrak/memo pengadaan dengan kuitansi, kesesuaian pengenaan, perhitungan dan kelengkapan dokumen perpajakan, mengadministrasikan kewajiban perpajakan sesuai pedoman yang berlaku sehingga proses pengelolaan belanja dapat berjalan baik
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
BERITA TERKAIT

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 8 formasi

  • Tugas: Melaksanakan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundangundangan dan praktik SDM profesional mutakhir
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

6. Arsiparis Ahli Pertama: 14 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
  • Gaji: Rp3.378.120 - Rp10.852.120

7. Arsiparis Terampil: 29 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi
  • Gaji: Rp2.908.320 - Rp7.987.320

8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2 formasi

  • Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

9. Asisten Perpustakaan Terampil: 2 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan
  • Gaji: Rp2.908.320 - Rp.7.987.320

10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) : 1 formasi

  • Tugas: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat
  • Gaji: Rp3.301.020 - Rp10.775.020

11. Fasilitator Pemerintahan: 71 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan
  • Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas