Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

74 Formasi CPNS KemenPPPA 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji hingga Rp 9,3 Juta

KemenPPPA buka 74 formasi CPNS 2024 untuk lulusan D3 dan S1, gaji hingga Rp 9,3 juta.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 74 Formasi CPNS KemenPPPA 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji hingga Rp 9,3 Juta
kemenpppa.go.id
KemenPPPA buka 74 formasi CPNS 2024 untuk lulusan D3 dan S1, rentang gaji hingga Rp 9,3 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau disingkat KemenPPPA membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS KemenPPPA 2024 sebanyak 74 formasi.

KemenPPPA hanya membuka CPNS 2024 untuk formasi umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.

Seleksi CPNS KemenPPPA 2024 terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 dan D4/S1.

Periode pendaftaran CPNS 2024 dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Formasi CPNS KemenPPPA 2024 dan Rentang Gaji

Mengutip Pengumuman Nomor 01/PANSEL.CPNS/08/2024, berikut ini rincian formasi CPNS KemenPPPA 2024 dan rentang gajinya:

Berita Rekomendasi

1. Analis Anggaran Ahli Pertama

  • Tugas jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama yaitu melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

2. Analis Hukum Ahli Pertama

  • Tugas jabatan Analis Hukum Ahli Pertama melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

Baca juga: Sekjen KY Buka 145 Formasi CPNS 2024 bagi Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

  • Tugas jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama yaitu yaitu mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
  • Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

  • Tugas jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

5. Arsiparis Terampil

  • Tugas jabatan Arsiparis Terampil yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.684.000

6. Auditor Ahli Pertama

  • Tugas jabatan Auditor Ahli Pertama yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.250.520

7. Auditor Terampil

  • Tugas jabatan Auditor Terampil yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.684.000
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas