Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK Buka 65 Formasi CPNS 2024, Simak Ini Daftar Kualifikasinya

Simak berikut formasi CPNS Kemenko PMK 2024, Ppendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. 

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kemenko PMK Buka 65 Formasi CPNS 2024, Simak Ini Daftar Kualifikasinya
Freepik
Kemenko PMK membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 65 formasi, dengan rincian 61 formasi untuk umum dan 4 formasi untuk pelamar khusus. 

12. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran

Jumlah formasi: Umum 2

13. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran, S1 farmasi

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda

14. Fasilitator Pemerintahan

Berita Rekomendasi

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

15. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga

16. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

17. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 manajemen, S1 administrasi publik

Jumlah formasi: Umum 2, khusus 1

18. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Antropologi sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1, khusus 1

19. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan

20. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 administrasi publik, S1 kebijakan pendidikan, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: umum 2

21. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 studi pemerintahan, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

22. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 antropologi sosial, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

23. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, , S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

  • Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK

24. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial. S1 pendidikan administrasi perkantoran

Jumlah formasi: Umum 2, Khusus 1

25. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 studi pemerintahan, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

26. Penata Perkantoran

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen dan kebijakan publik, S1 manajemen komunikasi, S1 ilmu komunikasi

Jumlah formasi: Umum 1

27. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

28. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

29. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

30. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

31. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 ilmu pemerintahan, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

32. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum

Jumlah formasi: Umum 1

33. Penata Kelola Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem informasi, S1 teknologi informasi, S1 teknik informatika, S1 sistem dan teknologi informasi

Jumlah formasi: Umum 1

34. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

35. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan

Syarat pelamar CPNS Kemenko PMK 2024

1. Syarat Umum Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Melansir dari laman resminya, berikut syarat umum pelamar CPNS Kemenko PMk 2024:
  • Warga negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun akau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI/Polri dan pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/Polri atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 3,00 dalam skala 4,00
  • Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal TOEFL 450 dan 45 untuk TOEIC (berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan)
  • Wajib menyertakan bukti akreditasi dari perguruan tinggi dalam negeri sesuai dengan program studi yang ditempuh.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

2. Syarat Khusus Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Bagi pelamar khusus atau disabilitas dapat melamar pada jabatan yang sesuai dengan formasi khusus yang telah ditentukan
  • Wajib melampirkan surat pernyataan (bermaterai) yang ditandatangani bahwa pelamar adalah penyandang disabilitas daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas
  • Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
  • Pelamar wajib menemui panitia seleksi CPNS Kemenko PMK untuk verifikasi kesesuaian formasi dengan tingkat/ jenis disabilitasnya
  • Bagi pelamar formasi putra/putri Kalimantan berlaku wajib menunjukkan KTP yang diterbitkan pemerintah daerah kabupaten atau kota di wilayah Kalimantan
  • Ketentuan lainnya sama seperti ketentuan untuk formasi umum

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas