Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Magnis Suseno Hingga Goenawan Mohamad Unjuk Rasa Menentang Pembegalan Demokrasi di Depan Gedung MK

aksi ini merupakan koalisi dari berbagai institusi mulai guru besar, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, serta sekumpulan masyarakat sipil.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Magnis Suseno Hingga Goenawan Mohamad Unjuk Rasa Menentang Pembegalan Demokrasi di Depan Gedung MK
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aksi menentang pembegalan terhadap demokrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan tokoh yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis '98 melangsungkan aksi menentang pembegalan terhadap demokrasi.

Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Hanya 10 Orang

Koordinator Aksi Alif Iman Nurlambang mengatakan aksi ini merupakan koalisi dari berbagai institusi mulai guru besar, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, serta sekumpulan masyarakat sipil yang berasal dari berbagai organisasi.

“Hari ini kami datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyebut konstitusi Indonesia telah dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi memanfaatkan DPR demi kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” seru Alif.

Baca juga: Mahasiswa UGM Turun ke Jalan, Menuju DPRD DIY untuk Tolak Revisi UU Pilkada

Dia menegaskan para tokoh datang memberi tahu MK di antaranya bahwa Presiden dan DPR telah ugal-ugalan membajak demokrasi.

Aksi ini merupakan seruan yang disampaikan seluruh rakyat Indonesia atas protes pelanggaran terhadap konstitusi.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. 

Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius.

“Kalau di Jakarta teman-teman warga bisa datang ke MK, DPR dan KPU, tapi teman-teman di daerah silahkan datang ke KPU kota masing-masing,” paparnya.

Adapun tokoh yang hadir dalam aksi ini antara lain Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Yunarto Wijaya, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa hingga Kusfiardi.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. 

Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Komika Arie Kriting hingga Cing Abdel Hadir di DPR Ikut Demo Tolak RUU Pilkada Hari Ini

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum. 

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas