Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Syarat Lengkapnya

Pemkot Semarang membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi kebutuhan sebanyak 331 formasi, simak syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Syarat Lengkapnya
bkpp.semarangkota.go.id
Pengumuman CPNS Pemkot Semarang 2024 - Pemkot Semarang membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi kebutuhan sebanyak 331 formasi, simak syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pemkot Semarang membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi kebutuhan sebanyak 331 formasi.

Jumlah kebutuhan CPNS Pemkot Semarang 2024 tersebut terdiri dari 119 formasi tenaga kesehatan dan 212 formasi tenaga teknis.

Adapun pendaftaran CPNS Pemkot Semarang 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.

Proses pendaftaran CPNS Pemkot Semarang 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Simak selengkapnya formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS Pemkot Semarang 2024, mengutip pengumuman resminya, sebagai berikut.

Formasi CPNS Pemkot Semarang 2024

Jumlah alokasi Formasi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2024 sebanyak 331, dengan rincian sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

A. Tenaga Kesehatan sebanyak 119

B. Tenaga Teknis sebanyak 212, terdiri dari:

  1. Formasi Umum sebanyak 199
  2. Formasi Khusus, terdiri dari:
  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude sebanyak 6 (enam);
  • Penyandang Disabilitas sebanyak 7 (tujuh)

Daftar rincian kebutuhan formasi CPNS Pemkot Semarang 2024 dapat dilihat pada link berikut: LINK

Syarat Daftar CPNS Pemkot Semarang 2024

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  4. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar, bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  13. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  14. Memiliki akreditasi program studi/perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat diperoleh dari:

a. Pangkalan data Pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; atau

Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan

b. Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Informasi terkait syarat khusus pendaftaran CPNS Pemkot Semarang 2024 dan dokumen yang diunggah pada saat mendaftar dapat dilihat di link berikut: KLIK.

Cara Daftar CPNS Pemkot Semarang 2024

1. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif, NIK, Nomor Kartu Keluarga dan/atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Pelamar;

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK;

3. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024;

4. Pelamar melakukan swafoto/selfie dengan membawa kartu informasi akun SSCASN 2024 dan KTP.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas