Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Temui Ketum PBNU di Istana, Bahas Izin Tambang hingga IKN

Saat rakyat demo kawal putusan MK, Jokowi temui Ketum PBNU di Istana, bahas izin tambang hingga IKN.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Temui Ketum PBNU di Istana, Bahas Izin Tambang hingga IKN
Kolase Tribunnews.com
Kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rakyat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM - Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di berbagai titik untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).

Saat rakyat berdemo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melakukan kegiatan seperti biasa di Istana.

Presiden sempat bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, sekitar pukul 10.20 WIB.

Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Gus Yahya membahas izin tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak hanya bertemu Gus Yahya, Jokowi juga sempat menerima kehadiran Plt. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Ketika ditemui setelah bertemu Jokowi, Nana membantah adanya pembahasan soal Pilkada Jawa Tengah.

Nana mengaku hanya membahas urusan pribadi bersama orang nomor satu di Indonesia itu.

BERITA TERKAIT

"Hanya masalah undangan pernikahan (anak). tidak ada apa-apa ya. Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan apa-apa," ujar Nana.

Saat kembali ditanya, Nana menegaskan pertemuannya dengan Jokowi tak ada kaitannya dengan urusan politik.

"Enggak ada, enggak ada. Hanya pribadi saja. Untuk masalah pribadi saja," katanya.

Selain itu, Nana juga membantah membahas polemik putusan MK mengenai syarat pencalonan Pilkada 2024.

Baca juga: Ikut Demo Kawal Putusan MK, Reza Rahadian: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu

"Enggak ada. Enggak ada. Ya kan kita di Jawa Tengah ya," katanya.

Kegiatan Jokowi saat Rakyat Demo

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana, menyebut Jokowi akan berkegiatan di Jakarta pada Kamis pagi hingga siang.

Pada pukul 14.00 WIB, Jokowi seharusnya menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung yang digelar di JiExpo Theater Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Bapak beraktivitas di Jakarta. Rencananya nanti akan menghadiri agenda di JiExpo," ucap, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Namun, Jokowi dikabarkan batal menghadiri acara tersebut.

Jokowi justru melimpahkan agenda tersebut kepada pejabat lain.

Respons Jokowi saat Baleg DPR Anulir Putusan MK

Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan atas aksi Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK terkait syarat ambang batas Pilkada.

Jokowi menganggap aksi Baleg DPR itu sebagai hal biasa dalam proses konstitusional.

Sebagai warga negara, Jokowi memilih menghormati keputusan MK dan DPR.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), berkomentar soal langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusional (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), berkomentar soal langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusional (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Temui Jokowi di Istana

Saat memberikan sambutan acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada Rabu (21/8/2024), Jokowi juga menyatakan ikut mencermati dinamika media sosial.

Termasuk soal polemik putusan MK yang kemudian dianulir oleh Baleg DPR.

"Bapak ibu saudara saudara, sehari dua hari ini kalau kita melihat media sosial, media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan Pilkada, setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal si tukang kayu," ujarnya.

Menurut Jokowi, putusan syarat pencalonan di Pilkada dikeluarkan oleh MK.

Karena itu, rapat revisi UU Pilkada di DPR RI merupakan ranah legislatif.

Baca juga: Beda Tanggapan Jokowi soal Putusan MK yang Atur Batas Usia Pencalonan di Pilpres dan Pilkada

"Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK. Itu adalah wilayah yudikatif, dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif. Tapi tetap yang dibicarakan adalah si tukang kayu," katanya.

Kendati demikian, Jokowi menganggap munculnya polemik ini merupakan bagian dari demokrasi.

"Ya tidak apa apa, itu warna warni sebuah demokrasi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Pravitri Retno) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas