Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

14 Formasi CPNS Pemkot Magelang 2024 dan Gajinya

Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus lalu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 14 Formasi CPNS Pemkot Magelang 2024 dan Gajinya
Freepik
Berikut rincian gaji per jabatan pada CPNS Pemkot Magelang 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus lalu.

Tahun ini, Pemkot Magelang membuka alokasi sebanyak 14 formasi.

Di antaranya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor.

Berikut rincian gaji per jabatan pada CPNS Pemkot Magelang 2024: 

1. Auditor Ahli Pertama: 4 formasi

Gaji: Rp.2.785.700 - Rp.8.097.100

2. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama: 6 formasi

Rekomendasi Untuk Anda

Gaji: Rp.2.785.700 - Rp.8.097.100

3. Auditor Terampil: 4 formasi

Gaji: Rp.2.485.900 - Rp.6.756.900

Cara Daftar CPNS Pemkot Magelang 2024

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online ke laman https://sscasn.bkn.go.id;

Baca juga: 13 Formasi CPNS Pemkot Malang 2024 dan Gajinya

2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman- halaman pendaftaran online tersebut;

3. Pelamar wajib memiliki surat elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku;

4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga pelamar;

5. Pendaftaran dilakukan 2tahap yaitu pendaftaran awal untuk pembuatan akun peserta seleksi di laman https://sscasn.bkn.go.id yang akan digunakan untuk login peserta seleksi ke dalam portal SSCASN. Setelah melakukan login ke dalam portal SSCASN, peserta seleksi dapat melakukan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas