3 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Diperiksa Penyidik Polres Jakarta Pusat
Polisi menyebut 3 pelaku pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut 3 pelaku pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Diketahui, pembakaran mobil patroli polisi tersebut terjadi setelah unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat ini ketiga orang tersebut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
"Betul ya, yang diamankan 3 orang (oleh) Polres Metro Jakarta Pusat terkait ditemukannya ada mobil patroli terbakar yang diduga dibakar," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut pun kata Ade Ary sudah sesuai SOP yang berlaku di kepolisian lantaran mereka dianggap tidak tertib dalam menyampaikan pendapat.
Selain itu, menurut dia, ketiganya juga diduga telah melakukan tindak pidana sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Tujuh Anak Diamankan Polda Metro Jaya, 78 di Polres Jakarta Barat saat Demo di DPR
"SOP sudah ada ya dari kepolisian sudah ada, tahapan penyampaian aksi damai sudah mulai tidak tertib, sudah mulai rusuh, melakukan tindak pidana itu ada tahapannya dan itu harus dilakukan karena sudah SOP," tegasnya.
Sekadar informasi 301 orang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung DPR RI.
Baca juga: Jawab Cibiran soal Tak Ikut Demo di DPR, Kiky Saputri: Caranya Berbeda, Tapi Tujuannya Sama
Dari total 301 orang yang ditangkap, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 50 orang.
Selanjutnya Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.