Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Senin, KPU dan DPR Gelar Konsultasi dengan Pemerintah Bahas 2 Putusan MK

KPU sudah menyampaikan materi pembahasan berupa draf Peraturan KPU (PKPU) yang menyangkut dua putusan MK.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Senin, KPU dan DPR Gelar Konsultasi dengan Pemerintah Bahas 2 Putusan MK
Tribunnews/Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis malam (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan lembaganya bersama dengan Komisi II DPR dan pemerintah akan menggelar rapat konsultasi membahas dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Pilkada 2024, Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers di antor KPU RI, Jakarta, Kamis malam (22/8/2024) dia mengatakan, KPU sudah berkomunikasi dengan DPR terkait konsultasi ini. Namun mereka masih menanti surat balasan dari DPR.

KPU juga sudah menyampaikan materi pembahasan berupa draf Peraturan KPU (PKPU) yang menyangkut putusan MK.

"Kita tapi sudah sampaikan dan sudah berkoordinasi untuk materi yang sudah kita sampaikan draf dan seterusnya," ucap Afifuddin.

Ia menyatakan adaptasi yang dilakukan KPU berpedoman pada dua putusan MK yakni putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Termasuk, soal aturan kampanye di kampus.

"Jadi, semua hal yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang katakan lah beririsan dengan PKPU-PKPU itu kan, dalam konteks ini yang paling banyak kan memang PKPU 8, ini akan kita terapkan. Nah, konsultasi ini akan menjawab semuanya," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas