Polisi Akan Periksa Ustaz Hanan Attaki Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang menjerat fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Hara.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang menjerat fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Hara.
Semua yang ada dalam acara kajian yang didatangi Wanda Hara akan dimintai keterangannya termasuk Ustaz Hanan Attaki sebagai pengisi materi saat itu.
"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Saat ditanya apakah pengisi materi dimaksud adalah Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary membenarkan.
"Ya, betul ya," imbuhnya.
Setelahnya, Wanda Hara juga akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Adapun pemeriksaan itu sudah dijadwalkan pihak kepolisian pekan depan.
"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga Terlapor, Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Fashion stylist, Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Baca juga: Sosok Advokat Mohammad Rizki, Laporkan Wanda Hara Buntut Pakai Penutup Wajah Seret Nagita Slavina Cs
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.
Menurut Rizky, aksi Wanda Harra yang selalu menggunakan hijab hingga cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran agama islam.
Hal itu karena Wanda sejatinya merupakan seorang pria dengan nama asli Irwansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.