Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tindak Lanjut Ketidakpatuhan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik Setorkan LHKPN

KPK bakal menindaklanjuti dugaan ketidakpatuhan penyerahan LHKPN Farid Irfan Siddik, tetapi menunggu laporan masyarakat lebih dulu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Tindak Lanjut Ketidakpatuhan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik Setorkan LHKPN
Instagram/ Kolase Tribun Kaltara/ Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Jelita Jeje, istri Kepala BP Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik. KPK akan menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Suami Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje itu sudah menjadi kepala BP Bintan sejak 2022, tetapi berdasarkan pantauan di elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Farid Irfan Siddik.

Baca juga: KPK Wanti-wanti Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan yang Baru Dilantik Jokowi Lapor LHKPN

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan ketidakpatuhan penyerahan LHKPN itu, tetapi menunggu laporan masyarakat lebih dulu.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Tessa kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah Jelita Jeje yang juga merupakan menantu dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, mengungkapkan di media sosial bahwa ia bersama keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.

Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.

Berita Rekomendasi

Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam akun media sosial, Jelita Jeje itu mengungkapkan bahwa ia bersama keluarga disuruh oleh para pengusaha untuk memilih sendiri hotel tempat menginap dan maskapai penerbangan.

Baca juga: Sebagian Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Mengingatkan

"Ehh bentar, jet pribadi kan udah dibuktikan itu bukan jet pribadi milik negara, lagian sekelas presiden kl pergi jalan2 jg bukan kantong pribadi x aplgi duit negara (ini pikiran orang awam aja yg ga tau) jd mntg2 pejabat negara sllu di kaitkan dg pasti pke duit negara. Ga gitu,” tulis Jelita Jeje dalam pesan yang dikirimkan melalui DM lewat akun Instagram @jelitajee yang kemudian diviralkan akun X, @anibutnotaniani.

Jelita mengaku banyak tahu dari sang mertua, yakni Asri Agung Putra yang merupakan pejabat di Kejagung.

Jelita mengaku, pengusaha memberikan fasilitas secara cuma-cuma.

“Gue jg bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang2 mau fasilitasi. Jd itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan," ungkap Jelita.

Jelita mengungkapkan, banyak pihak yang berlomba-lomba ingin memberikan fasilitas kepada presiden.

Sehingga ia tak heran, jika Erina dan Kaesang menggunakan pesawat jet pribadi.

"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tulis Jelita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas