Lukman Edy Cs Bakal Gelar Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin: Enggak Kita Anggap, Orang enggak Jelas
Cak Imin menilai Muktamar tandingan yang disebut-sebut bakal digelar di Jakarta adalah kegiatan liar dan tidak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muktamar tandingan bakal digelar oleh eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy.
Muktamar tersebut rencananya bakal digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024 mendatang.
Wacana Muktamar PKB Tandingan itu mencuat setelah Muktamar di Nusa Dua Convention Hall Bali pada Minggu (25/8/2024) menetapkan Muhaimin Iskandar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2024-2029.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain menyampaikan, jika pelaksanaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.
Baca juga: Cak Imin Sebut PKB Sempat Ingin Digembosi Teman Sendiri
"Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali," kata Malik.
Malik mengatakan pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB tidak berjalan murni karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik hal tersebut.
Karena itulah, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
"Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya itu, eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan itu.
"Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitiaan baik organizing comitte maupun steering committee," ujar Malik.
Baca juga: Maruf Amin Sebut Penunjukkan Dewan Syuro PKB Dorongan Kiai: Sebenarnya Saya Mau Urus Santri Saja
Malik mengatakan alasan lain pihaknya menggelar muktamar tandingan ini. Di antaranya, ada beberapa tokoh senior yang dipecat secara sepihak selama kepemimpinan Cak Imin.
Kemudian, peran kiai dan ulama dalam tubuh partai juga semakin tersisihkan dengan hanya menjadi pengawas. Sehingga, tidak ada lagi yang dapat mengoreksi kepemimpinan Cak Imin.
"Ada beberapa pemecatan terhadap tokoh-tokoh yang menjadi tokoh pendiri PKB, jadi Ketum PBNU Kyai Yahya Cholil Staquf dipecat diberhentikan dari keanggotaan padahal beliau itu masih anggota PKB meskipun ketua umum dia tetap menjadi anggota PKB bukan pengurus," kata dia.
"Kemudian Gus Yaqut Cholil Qumas kemudian Pak Lukman Edi mantan sekjen ada Abdul Kadir yang juga diberhentikan atau dipecat dari kepengurusan tanpa melalui permusyawaratan tanpa melalui rembug dengan dewan syuro," sambungnya.