Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Kirim MoU E-Commerce dan Pemkot Solo ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

MAKI mengirimkan dokumen MoU ke KPK soal kerjasama antara e-commerce dan Pemkot Solo terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in MAKI Kirim MoU E-Commerce dan Pemkot Solo ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep seusai bertemu Ketum Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). MAKI mengirimkan dokumen MoU ke KPK soal kerjasama antara e-commerce dan Pemkot Solo terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengirimkan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama antara salah satu e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Boyamin mengatakan MoU tersebut ditandatangani kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 23 April 2021.

Dia menjelaskan isi dari MoU tersebut yakni terkait kerjasama pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Solo.

"Hari ini, saya telah mengirimkan dokumen MoU (ke KPK) antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak e-commerce yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," katanya dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/8/2024).

Boyamin mengungkapkan dikirimkannya MoU tersebut untuk membantu KPK menelusuri atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang diberikan e-commerce ke Kaesang.

"Karena Kaesang adalah adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," jelasnya.

Boyamin berharap dengan mencuatnya kasus ini, tak hanya KPK yang aktif melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Namun, dia juga meminta agar Kaesang turut proaktif memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Apakah (Kaesang) hanya menumpang (jet pribadi) atau hanya difasilitasi itu biar dijelaskan semua dan sehingga bisa terang semuanya."

"Dan kalau ada dugaan gratifikasi, KPK biar menindaklanjuti dan minimal Kaesang mengembalikan senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya sekitar Rp 50-90 juta," tegasnya.

Baca juga: Ubedilah Badrun Laporkan Kaesang dan Jokowi ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi ke AS

Sebelumnya, viral video Kaesang bersama istrinya pergi ke AS diduga menggunakan pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588 SE.

Dikutip dari Kompas.com, biaya sewat jet pribadi itu ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

KPK Bakal Minta Klarifikasi Kaesang

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya bakal melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang disewanya bersama sang istri ke AS.

Alex menegaskan semua orang memiliki kedudukan sama di mata hukum termasuk Kaesang yang merupakan putra bungsu dari Jokowi.

"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (27/8/2024).

Terkait hal ini, Alex mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi dari Kaesang.

Alex juga mengungkapkan klarifikasi akan dilakukan pula atas dugaan pembelian tas branded Hermes, Dior, dan Louis Vuitton yang diduga tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Alex mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan pejabat dua direktorat itu untuk tanggap dan peka terhadap situasi masyarakat.

Saat ini, publik terus mempertanyakan dugaan fasilitas itu merupakan gratifikasi.

“Enggak usah ragu, bahwa kita melaksanakan tugas itu menjadi perhatian publik menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus pro aktif,” tutur Alex.

Baca juga: Gaya Mewah Kaesang-Erina saat Naik Jet Pribadi Disorot, KPK Minta Putra Bungsu Jokowi Diklarifikasi

Menurut Alex, masyarakat luas ingin mendengar penjelasan dari Kaesang mengenai jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaan swasta atau membayar sendiri.

Jika betul fasilitas dari pihak tertentu, Kaesang juga harus menjelaskan kapasitasnya ketika menerima pemberian tersebut.

“Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah,” ujar Alex.

“Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas