H-9 Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Jumlah Pelamar Capai 1.023.825 Orang
Pelamar CPNS mempunyai waktu 9 hari lagi untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 tengah memasuki tahapan pendaftaran hari ke-10 sejak dibuka pada 20 Agustus lalu.
Tahapan pendaftaran CPNS tersebut akan berakhir pada 6 September 2024.
Artinya, pelamar CPNS mempunyai waktu 9 hari lagi untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran.
Sementara itu, jumlah pendaftar CPNS per 28 Agustus sebanyak 1.023.825 orang.
Berikut adalah perkembangan statistik pelamar CPNS 2024:
- Jumlah pendaftar 26 Agustus: 727.465 orang
Jumlah pendaftar 28 Agustus: 1.023.825 orang - Submit 23 Agustus: 37.761 orang
Submit 26 Agustus: 113.785 orang
Submit 28 Agustus: 212.565 orang - Verif MS (Memenuhi Syarat) 23 Agustus: 5.797 orang
Verif MS 26 Agustus: 25.120 orang
Verif MS 28 Agustus: 72.290 orang
Baca juga: Lowongan CPNS Kemenpora 2024, Tersedia 53 Formasi, Ini Link dan Persyaratannya
- Verif TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 23 Agustus: 2.497 orang
Verif TMS 26 Agustus: 9.036 orang
Verif TMS 28 Agustus: 22.794 orang
Cara Daftar CPNS 2024
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga;
b. menggunakan alamat email aktif;
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman;
d. mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto; dan
e. mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. mengisi biodata;
b. memilih jenis seleksi (CPNS);
c. memilih formasi;
d. mengunggah dokumen;
e. memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian;
f. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.