Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Keaslian e-Meterai via Online Gratis Agar Lolos Seleksi CPNS 2024, Lengkap Dengan Link Belinya

Cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan CPNS 2024.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Keaslian e-Meterai via Online Gratis Agar Lolos Seleksi CPNS 2024, Lengkap Dengan Link Belinya
ist
Waspada kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik, yaitu meterai elektronik yang dijual adalah palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya 

TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan CPNS 2024.

Sama seperti pengadaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, di tahun ini peserta wajib membubuhkan e-meterai ke beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024.

Penggunaan e-meterai ini sangat penting lantaran berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.

Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) menyebutkan, dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Oleh karenanya, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Cara Cek Keaslian e-Meterai

Sebelum melakukan pembubuhan pada e-Meterai, ada baiknya calon pelamar hati-hati dan waspada saat membeli e-meterai dari sumber yang tidak resmi.

Lantaran hal ini berisiko membuat pelamar mendapatkan e-meterai palsu.

Berita Rekomendasi

Lantas bagaimana membedakan e-meterai asli dan palsu, berikut cara mengecek keaslian e-Materai.

Mengutip akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoifofficial  ada tiga cara yang bisa diaplikasikan untuk membedakan e-meterai asli dan palsu, diantaranya:

1. Kenali ciri khas e-meterai asli

Baca juga: Tata Tertib SKD CPNS 2024 dan Sanksi Jika Melanggar

  • Terdapat gambar Garuda Pancasila
  • Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  • Terdapat angka nominal 10000 (tanpa titik) sebagai keterangan nilai bea meterai dan teks bertuliskan "SEPULUH RIBU RUPIAH" (dengan huruf kapital)
  • Ada motif ornamen khas nusantara
  • Terdapat kode QR sebagai nomor kode unik. Kode unik ini berfungsi agar e-meterai sulit dipalsukan.

2. Cek e-meterai dengan Aplikasi E-Meterai Scanner (oleh Peruri)

  • Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store
  • Setelah terpasang pada perangkat, buka aplikasi tersebut
  • Arahkan pemindai atau pemindai tepat di kode QR e-meterai
  • Kemudian klik tombol Scan
  • Apabila e-meterai asli maka akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian.
  • Sementara e-meterai yang palsu tidak akan lolos verifikasi ini. Hal ini dikarenakan Peruri menggunakan teknologi tanda tangan digital yang hanya bisa dibaca oleh PERURI Scanner.

3. Cek e-meterai asli melalui website PERURI

  • Siapkan file PDF yang berisi e-meterai
  • Buka situs https://verification.peruri.co.id/ pada perangkat
  • Unggah file PDF e-meterai pada kolom yang disediakan
  • Centang kotak "I'm not a robot" lalu isi kolom captcha dengan benar
  • Kemudian klik tombol "Upload PDF" dan tunggu proses verifikasi selesai
  • Jika e-meterai asli, maka layar perangkat akan menampilkan informasi meliputi status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.

Link Beli e-Meterai Untuk Daftar CPNS 2024

Untuk memudahkan peserta CPNS, BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-meterai resmi untuk pembelian e-meterai yang resmi

Situs tersebut disediakan khusus memfasilitasi pembelian dan penggunaan e-meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran, termasuk CPNS.

Berikut link beli e-meterai terbaru untuk daftar CPNS 2024.

https://www.meterai-elektronik.com/

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ login pada browser.
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk'.
  • Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
  • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai".
  • Pilih "Registrasi E-Meterai".
  • Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit".
  • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun".
  • Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
  • Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
  • Selanjutnya, pilih menu "Pembelian"
  • Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar"
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah"
  • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/

Cara Pembubuhan E-Meterai

  • Klik menu pembubuhan, pilih pembubuhan dokumen. Klik "saya mengerti"
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf
  • Klik upload dokumen
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan
  • Pilih dokumen, klik open lalu posisikan e-meterai di samping tanda tangan
  • Pastikan e-meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik lanjutkan
  • Isi keterangan, lalu klik lanjutkan. Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik batalkan
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik lanjutkan
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik download
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-meterai

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas