Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024, Ada 9.694 Formasi yang Dibuka

Alokasi kebutuhan CPNS Kejaksaan 2024 mencapai 9.694 formasi, dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dokumen Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024, Ada 9.694 Formasi yang Dibuka
rekrutmen.kejaksaan.go.id
Kejaksaan RI buka 9.694 formasi CPNS 2024, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, terbuka bagi lulusan SMA, D3 hingga S1. Inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pada tahun ini, alokasi kebutuhan CPNS Kejaksaan 2024 mencapai 9.694 formasi.

Jumlah formasi tersebut terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.




Adapun seleksi CPNS Kejaksaan 2024 membuka kesempatan untuk lulusan pendidikan SLTA/SMA sederajat, D3 hingga D4/S1.

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024, dokumen persyaratan yang harus diunggah sebagai berikut.

Dokumen yang Diunggah

BERITA TERKAIT

Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kisi-Kisi Materi CPNS 2024 Lengkap dengan Link Try Out SKD dan SKB Gratis

Untuk Kualifikasi Pendidikan pada jenjang Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1), Profesi, dan Magister (S-2), terdiri dari:

1) Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

2) Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah;

4) Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS (format dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

5) Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas