Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024, Ada 9.694 Formasi yang Dibuka

Alokasi kebutuhan CPNS Kejaksaan 2024 mencapai 9.694 formasi, dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dokumen Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024, Ada 9.694 Formasi yang Dibuka
rekrutmen.kejaksaan.go.id
Kejaksaan RI buka 9.694 formasi CPNS 2024, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, terbuka bagi lulusan SMA, D3 hingga S1. Inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pada tahun ini, alokasi kebutuhan CPNS Kejaksaan 2024 mencapai 9.694 formasi.

Jumlah formasi tersebut terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Adapun seleksi CPNS Kejaksaan 2024 membuka kesempatan untuk lulusan pendidikan SLTA/SMA sederajat, D3 hingga D4/S1.

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk daftar CPNS Kejaksaan 2024, dokumen persyaratan yang harus diunggah sebagai berikut.

Dokumen yang Diunggah

BERITA TERKAIT

Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kisi-Kisi Materi CPNS 2024 Lengkap dengan Link Try Out SKD dan SKB Gratis

Untuk Kualifikasi Pendidikan pada jenjang Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1), Profesi, dan Magister (S-2), terdiri dari:

1) Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

2) Scan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah;

4) Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS (format dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

5) Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani, kemudian di-scan warna sesuai aslinya;

6) Scan warna Ijazah Asli/Legalisir;

7) Scan warna Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir;

8) Scan warna Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku disertai dengan ijazah profesi dalam satu file (khusus formasi tenaga kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan);

9) Scan warna Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php, dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;

10) Scan warna Surat Akreditasi program studi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php, dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;

11) Scan warna sertifikat kemahiran bahasa asing (TOEFL/TOEFL ITP/TOEFL iBT/ HSK/TOAFL atau IELTS) dari lembaga yang sah (diterbitkan oleh lembaga resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

12) Khusus pelamar pada formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, menyertakan scan warna Surat Pernyataan Pengganti TOEFL (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);

13) Scan warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

14) Scan warna Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP (khusus formasi Jaksa Ahli Pertama);

15) Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI dengan ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.

Baca juga: 10 Instansi Tanpa Syarat TOEFL untuk Daftar CPNS 2024

16) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus disabilitas, menyertakan:

a. Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan Pelamar, dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari;

b. Video kegiatan sehari-hari dan gambaran sikap dalam mengerjakan kegiatan yang relevan dengan tugas jabatan, seperti: membuka laptop, mengetik, menjangkau barang tau membawa barang atau lainnya.

17) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, menyertakan:

a. Scan warna Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;

b. Scan warna Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Sebelum submit, pastikan pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar.

Misalnya si A membuat akun pada SSCASN BKN dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur, namun dikarenakan si A saat ini berada di Bali, maka si A mendaftar dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur tersebut, lalu si A mengisi domisili di Bali serta memilih lokasi ujian di Bali.

Untuk selanjutnya si A akan mengikuti tahapan ujian dari mulai Tahap Seleksi Administrasi dan SKD di wilayah Bali.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 (Download)

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas