Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September 2024
Paus Fransiskus yang berusia berusia 87 tahun ini akan melakukan lebih 40 acara dengan 16 pidato di empat negara selama dua belas hari.
Editor: Hasanudin Aco
![Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/paus-fransiskus-akan-datang-ke-indonesia_20240501_191618.jpg)
17.00: Misa Kudus di stadion sepak bola "Gelora Bung Karno” di Jakarta; khotbah Paus
Jumat 6 September 2024
09:15: Upacara perpisahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta
09:45: Berangkat dari Bandara Internasional Jakarta "Soekarno-Hatta" ke Port Moresby.
Polri Kerahkan Ribuan Pengamanan
Polri mengerahkan sebanyak 4.730 personel guna mengamankan kunjungan Paus Fransiskus pada 3 hingga 6 September 2024 mendatang di Jakarta.
Karo PID Divhumas Polri Brigjen Tjahyono Saputro mengatakan, ribuan personel yang disiapkan itu usai Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 salah satunya khusus untuk kedatangan Paus Fransiskus.
"Dalam operasi ini personel yang dilibatkan sebanyak 4.730 personel dengan rincian 1.210 dari personel Mabes Polri kemudian 3.520 dari jajaran Polda Metro Jaya," kata Tjahyono kepada wartawan, Jum'at (30/8/2024).
Lebih lanjut dikatakan Tjahyono, meskipun Paus baru akan datang ke tanah air pada 3 September 2024, namun operasi yang digelar pihaknya bakal digelar mulai 2 September 2024.
Nantinya Operasi Tribrata Jaya 2024 ini kata dia akan berlangsung sampai 7 September 2024 kedepan.
"Operasi ini dalam rangka pengamanan kunjungan dari bapak Paus Fransiskus dan kegiatan internasional sustainability forum atau ISF yang sama-sama dilaksanakan," jelasnya.
Selain itu pihaknya kata Tjahyono juga telah melakukan simulasi Tactical Floor Game (TFG) terkait skenario pengamanan dari mulai kedatangan Paus Fransiskus hingga keberangkatan pimpinan Umat Katolik dunia itu ke Papua Nugini.
"Kemudian juga skenario-skenario juga dilatihkan terkait dengan kondisi situasional seperti apabila terjadi bencana alam ataupun hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan pengamanan ini," pungkasnya.
Sumber: DW/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.