Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin Terkait Kasus Rita Widyasari

KPK ternyata sempat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin Terkait Kasus Rita Widyasari
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. KPK ternyata sempat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, beberapa waktu lalu sebelum dia diperiksa tim penyidik.

Kediaman wanita yang biasa disebut Ratu Batu Bara itu digeledah berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Sudah (digeledah, red)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

Sayangnya belum ada informasi kapan penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Tessa baru mengungkap bahwa dari rumah Tan Paulin, penyidik mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.

"Info dari penyidiknya dokumen," kata Tessa.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik sebelumnya memeriksa Tan Paulin sebagai saksi, Kamis (29/8/2024), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Tim penyidik berusaha menelusuri transaksi batu bara perusahaan milik Tan Paulin.

"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Tessa.

KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

“RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.

Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas