Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

240 Peserta Ikuti PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar

Pihaknya mengharapkan semua peserta PKPA Angkatan IV bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar oleh DPN Peradi sekitar bulan Desember

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in 240 Peserta Ikuti PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar
Istimewa
Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di kampus UAI, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Animo masyarakat terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) terbilang tinggi, yakni mencapai 240 peserta.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat menyebut hal ini terbilang luar biasa.

“Ini adalah angkatan yang keempat dan luar biasa dengan peserta yang cukup banyak, 240 peserta,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI di Kampus UAI, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

Menurutnya, tingginya jumlah peserta ini menunjukkan bahwa calon advokat sangat percaya pada PKPA yang dihelat DPC Peradi Jakbar di bawah Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

“Ini juga karena nama besarnya UAI, sehingga menarik minat para calon advokat untuk mengikuti PKPA,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya terus menggelar PKPA yang berkualitas sebagai tanggung jawab moral untuk melahirkan calon-calon advokat yang andal, profesional, dan berintegritas.

Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini banyak bermunculan organisasi advokat (OA) dan menyelenggarakan PKPA meskipun itu melanggar UU Advokat akibat pembangkangan hukum dengan terbitnya SK Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015.

Berita Rekomendasi

“Constitutional disobedience, melanggar Undang-Undang Advokat, yakni SK MA 73. Kami ingin agar para calon advokat dapat mengikuti PKPA yang benar. Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan [calon advokat]. Kelulusan itu sangat ditentukan dengan kemampuan dari teman-teman,” ucapnya tegas.

Baca juga: Dualisme Kepengurusan PWI Siap Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers Indonesia

‎Ketua Panita PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri melaporkan, pelaksanaan PKPA UAI Angkatan IV telah terselenggara dari tanggal 9-31 Agustus 2024.

“Pesertanya luar biasa. Antusiasme dan pertanyaannya luar biasa, sulit-sulit. Menandakan teman-teman semua mengikuti dengan baik materinya. Enggak mungkin bisa bertanya kalau materinya saja tidak menyimak,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan semua peserta PKPA Angkatan IV bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar oleh DPN Peradi sekitar bulan Desember mendatang.

‎“Kami menyambut teman-teman semua untuk bergabung di Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasiduan dan bergabung dengan DPC Peradi Jakarta Barat,” katanya.

‎Wakil Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, Akhmad Safik menyampaikan, PKPA ini untuk melahirkan calon advokat yang mampu do think right dan do the right thing.

‎“Artinya, Anda bisa menjadi seorang lawyer yang profesional. Do the right thing artinya Anda menjadi seorang lawyer bukan maju tak gentar membela yang bayar, tapi maju tak gentar membela yang benar,” ujarnya mewakili Dekan FH UAI, Yusup Hidayat.

Baca juga: Tahun Ini Kejagung Buka 9.694 Formasi CPNS, Anak Muda Diajak Ikut Perkuat Penegakan Hukum

‎Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Faisal Hendra, Lc., M.A., menyampaikan terima kasih kepada DPC Peradi Jakbar tetap memilih FH UAI untuk menyelenggarakan PKPA.

‎“Sangat terbuka kemungkinan lanjut kerja sama untuk melaksanakan kegiatan sejenis dan kegiatan-kegiatan lainnya,” ucap dia mewakili Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc.

Sementara itu, Ketua Alumni PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI, Gusti Caesar mengatakan, pihaknya ‎telah banyak mendapat ilmu hingga jaringan dari PKPA ini.

Ia berharap PKPA ini mengantarkan semua peserta menjadi advokat andal, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas