Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BWI Bakal Optimalkan Potensi Wakaf Uang Rp180 Triliun

Dari Rp180 triliun potensi wakaf uang di Indonesia, menurut BWI, yang tergarap saat ini secara nasional baru Rp2,5 triliun. Diharapkan potensi wakaf

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in BWI Bakal Optimalkan Potensi Wakaf Uang Rp180 Triliun
www.bwi.go.id
Ilustrasi wakaf uang 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) berupaya memaksimalkan semua instrumen wakaf untuk menggali potensi wakaf uang senilai Rp180 triliun per tahun.

Ketua BWI, Prof Prof Kamaruddin Amin mengajak seluruh elemen bangsa yakni masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf. 




"Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun," kata Kamaruddin dalam acara Harlah BWI Ke-17, di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (30/8/2024)

BWI ingin memberikan literasi kepada masyarakat bahwa wakaf itu tidak harus berupa aset seperti tanah. Wakaf dengan uang mulai dari Rp20 ribu saja bisa.

"Coba bayangkan kalau ada 100 juta orang Indonesia kelas menengah melaksanakan wakaf sebesar Rp 20 ribu saja setahun. Maka potensinya sangat besar sekali," katanya. 

Menurut Kamaruddin, BWI ingin mengaktifkan semua instrumen wakaf untuk bisa menggali potensi wakaf lebih maksimal.

BERITA TERKAIT

"Oleh karena itu kita mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, termasuk teman-teman media, kita ajak bersama-sama memperluaskan gerakan wakaf karena terkait wakaf ini tingkat literasi masyarakat kita masih belum tinggi, masih rendah," ujar Kamaruddin.

Baca juga: LAN Buka Pendaftaran 114 Formasi CPNS 2024, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Dari Rp180 triliun potensi wakaf uang di Indonesia, menurut BWI, yang tergarap saat ini secara nasional baru Rp2,5 triliun. Diharapkan potensi wakaf tersebut akan terus tergali sehingga terus berkembang.

"Kita akan mengajak seluruh kementerian, seluruh civil society, masjid-masjid, calon-calon pengantin, calon-calon jamaah haji dan jamaah umroh, mengajak teman-teman pers juga bisa bersama-sama menyebarluaskan (gerakan wakaf)," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas