KPK Dalami Lelang Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Lewat Periksa 9 Saksi
Apabila suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019 senilai Rp151 miliar.
Materi pemeriksaan itu didalami lewat sembilan saksi yang diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (30/8/2024).
Sembilan saksi tersebut yaitu Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari; Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lamongan, Fitriasih; dan Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto.
Kemudian Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto; Pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono; dan Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, Joko Andriyanto.
Berikutnya Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons, Kukuh Santiko Wijaya; dan General Manager Divisi III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019, Herman Dwi Haryanto.
“Didalami peran masing-masing saksi terkait proses lelang pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalan keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: KPK Periksa Keponakan Megawati, Riyan Dediano Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api Wilayah Surabaya
Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan, tim penyidik KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan.
Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terang Asep.
Apabila suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Akan tetapi, Asep belum menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara, red), baru kami ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," kata Asep.