Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Bripka Dani, Bintara Polisi yang Bersahabat dengan Pegi Setiawan di Penjara, Ungkap Momen Ini

Nama bintara polisi ini menjadi perbincangan publik lantaran dia rela memberikan jatah makannya untuk Pegi Setiawan yang pada saat itu ingin sahur.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in SOSOK Bripka Dani, Bintara Polisi yang Bersahabat dengan Pegi Setiawan di Penjara, Ungkap Momen Ini
Ist
Pegi Setiawan dan Bripka Dani Hermansyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Bripka Dani Hermansyah, anggota Polda Jawa Barat yang banyak membantu Pegi Setiawan saat berada di dalam penjara.

Nama bintara polisi ini menjadi perbincangan publik lantaran dia rela memberikan jatah makannya untuk Pegi Setiawan yang pada saat itu ingin sahur.

Pegi sendiri menyebut Dani Hermansyah sebagai sosok polisi yang baik dan bersahabat.

Tak hanya itu, Bripka Dani ternyata memiliki sejumlah prestasi membanggakan.

Dikutip dari Tribun Bogor, kali pertama bertugas di Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Dani mendapat banyak pengalaman selama bertugas di kepolisian.

Selain pernah bertugas sebagai pasukan perdamaian di wilayah Afrika Tengah, Bripka Dani Hermansyah juga menjadi salah satu penerima Penghargaan Tertinggi dari PBB.

Saat bertugas melakukan penjagaan, Dani Hermansyah memiliki cerita lucu: soal celananya yang sobek.

BERITA TERKAIT

Dani menyebut kejadian itu sebagai momen yang hingga saat ini tak bisa dilupakannya.

"Mendampingi Pegi, waktu itu celana sudah sobek atau belum, saya lupa. Sepertinya sudah," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube.

Lebih lanjut, Dani Hermansyah juga mengaku jika Pegi Setiawan mengambil sandalnya.

"Sudah mana sandal diambil Pegi, tambah lagi celana sobek. Makan juga diambil Pegi. Itu untuk dia sahur," bebernya sambil tertawa.

Di mata Dani Hermansyah, Pegi Setiawan merupakan sosok yang tak bertingkah saat di penjara.

"Yang dikesalkan dari Pegi itu tidak ada," tegasnya.

Dani Hermansyah menegaskan, jika Polda Jawa Barat menciptakan suasana di dalam penjara menjadi religius.

"Di dalam itu suasananya seperti pesantren. Benar kan Peg?," papar Dani Hermansyah.

Penuhi nazar

Sementara itu, Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon kembali mendatangi Polda Jawa Barat.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mendatangi Polda Jawa Barat bukan untuk kembali diperiksa.

Kedatangan Pegi Setiawan itu rupanya untuk memenuhi nazarnya.

Ya, pada saat itu Pegi Setiawan sempat mengucap janji ingin memberi makan temannya di sel tahanan Polda Jawa Barat.

Dalam membayar nazarnya, Pegi Setiawan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

"Hari ini aku ke Polda lagi tapi dengan kondisi yang berbeda," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (28/8/2024).

"Saya dulu nazar jika ada rezekinya, mau ngasih nasi Padang ke teman-teman di dalam," tambahnya.

Terkait jumlah, Pegi Setiawan membeberkan bahwa nasi yang dibawanya tak banyak.

"Ada sekitar 20 nasi Padang yang saya bawa," jelasnya.

"Aku lagi beli nasi Padang untuk teman-teman tahanan Polda Jawa Barat," sambungnya.

Nyaris kena jebakan

Beriringan dengan Kasus Vina Cirebon yang masih berlangsung, saksi baru yang sempat muncul ke publik akhirnya turut diperiksa penyidik.

Satu di antara saksi baru tersebut adalah Adi Haryadi, seorang pejalan kaki yang mengaku sempat melihat kecelakaan sejoli diduga Eky dan Vina di Jembatan Talun 2016 silam.

Kemunculan Adi Haryadi bersama dengan saksi lain bernama Ismail ini sempat menjadi sorotan karena kesaksiannya membuka kembali motif kematian Vina dan Eky diduga kecelakaan.

Kini, disebut sebagai saksi baru dan saksi kunci Adi Haryadi diperiksa penyidik.

Namun dalam pemeriksaannya ternyata ia nyaris masuk jebakan penyidik Bareskrim Polri.

Untungnya, Adi Haryadi saksi kasus Vina Cirebon memiliki bukti penting.

Bukti tersebut membuat penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus Vina Cirebon tak bisa berkutik.

Adi Haryadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024).

Diketahui bahwa Adi Haryadi bukan asal Cirebon, dia asli Pati, Jawa Tengah.

Selama ini Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan pengendara pria yang membonceng wanita di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Adi Haryadi mengaku berada di lokasi tersebut saat sedang istirahat ketika dalam perjalanan ziarah ke makam-makam.

Oleh penyidik Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan awal mula muncul ke hadapan publik untuk bersaksi soal kasus Vina Cirebon.

Adi mengatakan ia pertama kali menghubungi Fery lewat email sekitar awal Agustus 2024.

Namun kata Adi, penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi.

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.

Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.

"Tetapi kan kamu bisa membuktikan dari sisi aspek forensik digital kan," kata Dedi Mulyadi.

kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau menerangkan, kliennya menyaksikan bahwa Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

"Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa, dia hanya melihat motor itu celaka. Setelah itu baru orang-orang datang dan dia meminta kepada satu orang yang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut," katanya.

Williard mengungkapkan, alasan Adi baru tergerak untuk bersaksi saat ini karena awalnya menganggap kejadian itu hanya kecelakaan biasa.

Selain itu, Adi bukan orang asli Cirebon.

Williard menyebut kliennya ini hanya pendatang yang kebetulan menyaksikan kejadian nahas di Cirebon.

"Waktu itu dia melihatnya hanya kecelakaan biasa kan, jadi sudah setelah itu sudah berlalu dia (kira) hanya kecelakaan biasa, tapi setelah ditahun 2024 ini dia melihat, lha kok jadi begini. Sehingga dia mau bersaksi," katanya.

Sumber: Tribun Bogor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas