Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji CPNS BPKP 2024, Terendah Rp 8 Juta, Tertinggi Rp 11,5 Juta

Berikut rentang penghasilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Gaji CPNS BPKP 2024, Terendah Rp 8 Juta, Tertinggi Rp 11,5 Juta
Freepik
ilustrasi cpns - Berikut rentang penghasilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Tahun ini, BPKP membuka 831 formasi CPNS.

Jumlah formasi ini terdiri dari 18 jabatan.




Selain mengumumkan formasi, BPKP juga mengumumkan rincian gaji bagi yang dinyatakan lolos menjadi anggota PNS.

Adapun gaji terendah CPNS BPKP yaitu Rp 8.000.000 dan tertinggi Rp 11.500.000.

Rincian Gaji CPNS BPKP 2024

1. Auditor Ahli Pertama : Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

2. Auditor Terampil: Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000

BERITA TERKAIT

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

4. Perencana Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

5. Konselor Sumber Daya Manusia: Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000

6. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

Baca juga: BPKP Buka 831 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji hingga Rp 11,5 Juta

7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

8. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil : Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000

9. Analis Hukum Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas