Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gaji CPNS BPKP 2024, Terendah Rp 8 Juta, Tertinggi Rp 11,5 Juta

Berikut rentang penghasilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

zoom-in Gaji CPNS BPKP 2024, Terendah Rp 8 Juta, Tertinggi Rp 11,5 Juta
Freepik
ilustrasi cpns - Berikut rentang penghasilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Tahun ini, BPKP membuka 831 formasi CPNS.

Jumlah formasi ini terdiri dari 18 jabatan.

Selain mengumumkan formasi, BPKP juga mengumumkan rincian gaji bagi yang dinyatakan lolos menjadi anggota PNS.

Adapun gaji terendah CPNS BPKP yaitu Rp 8.000.000 dan tertinggi Rp 11.500.000.

Rincian Gaji CPNS BPKP 2024

1. Auditor Ahli Pertama : Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

2. Auditor Terampil: Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

4. Perencana Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

5. Konselor Sumber Daya Manusia: Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000

6. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

Baca juga: BPKP Buka 831 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji hingga Rp 11,5 Juta

7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

8. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil : Rp 8.000.000 - Rp 9.500.000

9. Analis Hukum Ahli Pertama: Rp 10.000.000 - Rp 11.500.000

10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama: Rp 9.500.000 - Rp 11.500.000

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas