Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 Secara Online

Simak cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 Secara Online
e-meterai/Indonesia Baik
e-Meterai - Simak cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 berikut ini.

Penggunaan e-Meterai di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

Saat ini pendaftaran CPNS diwajibkan menggunakan e-Meterai.

e-Meterai menjadi komponen penting dalam dokumen elektronik dan sebagai syarat pendaftaran CPNS.

Penggunakan e-Meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Ditutup 14 September, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah

Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS 2024

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/  pada browser;
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk';
  • Lengkapi data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar;
  • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai";
  • Pilih "Registrasi E-Meterai";
  • Masukkan email dan password e-Meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit";
  • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun";
  • Akun akan di-redirect menuju link e-Meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/;
  • Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat;
  • Selanjutnya, pilih menu "Pembelian";
  • Input jumlah kuota e-Meterai yang diinginkan;
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar";
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-Meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah";
  • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengajukannya

Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen

  • Klik menu Pembubuhan, pilih Pembubuhan Dokumen, klik "Saya mengerti";
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf;
  • Klik "Upload Dokumen";
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan;
  • Pilih dokumen, klik "Open", lalu posisikan e-Meterai di samping tanda tangan;
  • Pastikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik "Lanjutkan";
  • Isi keterangan, lalu klik "Lanjutkan". Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik "Batalkan";
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik "Lanjutkan";
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik "Download";
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-Meterai.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas