Sekjen PSI Sebut Kaesang Sudah Berada di Jakarta dan Pimpin Rapat Persiapan Pilkada
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan Kaesang Pangarep berada di Jakarta dan sudah membahas persiapan Pilkada 2024.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan sudah berada di Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni merespons terkait keberadaan Kaesang Pangarep.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari," kata Raja kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Kaesang Dilaporkan Ada di Indonesia dan Tidak Hilang, Pakar Sebut Potensi Sulit Usut Jet Pribadi
Pada siang hari yang sama, Kaesang juga hadir di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," tambah Raja Juli.
Menurut Raja, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga sudah rutin berkantor di DPP PSI. Bahkan, kata dia, hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," kata Raja Juli.
Keberadaan Kaesang sempat menjadi sorotan karena tidak diketahui usai dirinya dibidik KPk terkait dugaan gratifikasi.
Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie mengaku tak tahu keberadaan Kaesang ketika ditanya pada Senin (2/9/2024) kemarin,
"Enggak tahu," ujar Grace saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Disorot KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan tidak memiliki kewenangan mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk mengetahui keberadaan seseorang, lembaga antirasuah itu harus memiliki dasar.
Dasar yang dimaksud yaitu antara lain surat perintah penyelidikan (sprilindik) maupun surat perintah penyidikan (sprindik).
Baca juga: Elite PSI Bongkar Keberadaan Kaesang, Sebut Sudah di Jakarta sejak 28 Agustus
"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.