Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunda Dokter Aulia Risma 8 Jam Buat Laporan Polisi, Senior Putrinya di PPDS Undip Jadi Terlapor

8 jam lamanya ibunda mendiang dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, membuat laporan soal kematian putrinya ke Polda Jateng. Ini pihak yang dilaporkan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibunda Dokter Aulia Risma 8 Jam Buat Laporan Polisi, Senior Putrinya di PPDS Undip Jadi Terlapor
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
Nuzmatun Malinah (jilbab hijau) didampingi anaknya, dr Nadia (jilbab cokelat) atau adik kandung mendiang dr Aulia selepas membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hampir delapan jam lamanya ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, membuat laporan soal kematian putrinya ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024).

Didampingi adik kandung mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia serta kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nuzmatun Malinah mendatangi Polda Jateng sekira pukul 10.30 WIB.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, ibunda dokter Aulia Risma keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.

Selepas jam makan siang, pembuatan laporan yang dilakukan Nuzmatun Malinah pun dilanjutkan.

Setelah berjam-jam berada di ruang SPKT Polda Jateng, Nuzmatun Malinah pun akhirnya keluar dari ruangan sekira pukul 17.55 WIB.

Setelah hampir delapan jam lamanya menjalani proses pembuatan laporan polisi, akhirnya laporannya diterima Polda Jateng.

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Buat Laporan ke Polda Jateng, Keluarga Dokter Aulia Serahkan Bukti, Ini Pihak-pihak yang Dilaporkan

BERITA TERKAIT

"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti," kata kuasa hukum keluarga mendiang dokter Aulia Risma, Misyal Achmad, Rabu (4/9/2024).

Rencananya ibunda dokter Aulia Risma akan kembali mendatangi Polda Jateng untuk memberikan keterangan tambahan pada Kamis (5/9/2024) besok.

"Besok kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ucap Misyal Achmad.

Dalam pembuatan laporan, keluarga dokter Aulia Risma menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank, dan bukti lainnya.

Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan berupa perundungan, intimidasi, dan ancaman yang dialami dokter Aulia Risma sebelum ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Kemenkes Temukan Adanya Dugaan Permintaan Uang pada Dokter Aulia, Diminta Setor Rp 40 Juta Per Bulan

"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," ucap Misyal.

Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini mengatakan pihak-pihak yang dilaporkan adalah sejumlah senior mendiang dokter Aulia Risma.

Termasuk Kepala Prodi di jurusan yang ditempuh korban.

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad 213
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024).

"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," ucapnya.

Lanjut dia, pembiaran yang dilakukan senior korban di antaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang over time atau hampir 24 jam yakni mulai dari pukul 03.00 pagi hingga pukul 01.30 per harinya.

Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi.

Namun, keluhan itu tidak ditanggapi secara serius.

"Keluarga telah memberitahu kepada Kepala Prodi sejak tahun 2022 tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," jelasnya.

Pihaknya berharap, laporan ini bisa menjadi pemicu bagi korban lainnya untuk berani buka suara.

Dia ingin kejadian ini menjadi bola salju.

Artinya, semakin banyak korban yang ikut berani melapor.

"Korban lain harus berani mengadu supaya dunia kesehatan tidak terkontaminasi hal-hal negatif. Dokter itu harus bermental santun bukan main gaya preman," katanya.

Ibunda Dokter Aulia Risma Masih Syok

Dalam kesempatan tersebut, ibunda dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, yang mengenakan pakaian serba hijau enggan diwawancarai.

Dia masih syok setelah kehilangan anak dan suaminya dalam waktu berdekatan.

Diketahui dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024).

Karena terpukul dengan kematian dokter Aulia Risma, ayahnya Mohamad Fakhruri (65) tak sadarkan diri setelah pemakaman almarhumah, Selasa (13/8/2024) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan selama 16 hari menjalani perawatan di rumah sakit, Mohamad Fakhruri pun menyusul dokter Aulia Risma ke tempat peristirahatan yang terakhir pada Selasa (29/8/2024).

Kehilangan dua orang tercinta dalam waktu yang berdekatan membuat kondisi Malinah masih terguncang.

Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad mengungkapkan karena kondisi itu akhirnya niat membuat laporan polisi tertunda.

Adik kandung mendiang Dr Aulia Risma, Dr Nadia berharap kasus yang menimpa kakaknya dapat diproses hukum.

"Semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan," katanya.

Polisi Akan Analisa Laporan Keluarga Dokter Aulia

Dengan adanya laporan tersebut, kini Polda Jateng mengantongi dua laporan terkait kasus dokter Aulia Risma.

Laporan tersebut berasal dari keluarga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dua laporan itu terpisah tapi saling berkaitan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari ibunda dokter Aulia Risma.

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.

Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya.

Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," ucapnya.

Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.

Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.

"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," ujarnya.

Sekadar informasi dokter Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi Semarang.

Untuk kasus kematian dokter Aulia Risma, polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi psikologi untuk mengetahui penyebab kematian dokter asal tegal, Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu, Polda Jateng saat ini sedang mengusut kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia semasa hidup.

Tak hanya pihak kepolisian, Kementerian Kesehatan pun menurunkan tim dalam rangka mengusut kasus tersebut.

Hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes pun sudah diserahkan ke Polda Jateng, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam, polisi mendapat sejumlah bukti dari tim investigasi Kemenkes, di antaranya rekaman suara voice note curhat Dokter Aulia Risma dengan ayahnya.

Temuan Tim Kemenkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengungkap fakta ada dugaan permintaan tidak biasa yang diterima almarhumah dokter Aulia Risma Lestari dari seniornya

Dokter muda itu seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20–40 juta per bulan untuk seniornya.

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Syahril mengatakan, permintaan uang itu di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.

Dikatakan Syahril, korban ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Permintaan itulah yang diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan luar biasa dalam proses pembelajaran.

Korban dan keluarga sangat keberatan dengan permintaan tersebut.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” ungkap dia.

Adapun bukti dan kesaksian atas permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses Kemenkes bersama pihak kepolisian.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

(Tribunnews.com/ rina ayu/ tribunjateng/ iwan Arifianto )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas