Paus Fransiskus: Kalau Ada Peperangan, Apakah Ada Keharmonisan?
Paus mengatakan, ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh manusia, yaitu ide, perkataan, dan perbuatan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus menggelar pertemuan dengan gerakan kaum muda global, Scholas Occurrentes, di kompleks Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Paus mengatakan, ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh manusia, yaitu ide, perkataan, dan perbuatan.
Baca juga: Saat Mobil Paus Fransiskus Jalan Perlahan untuk Sapa Warga yang Berbaris di Sekitar Kedubes Vatikan
"Apa yang ada di dalam kepala kita, ide atau pemikiran kita lalu apa yang kita katakan, laku apa yang sesungguhnya yang terjadi atau yang nyata," kata Paus di lokasi.
Menurut Paus, ketiga hal tersebut harus berjalan secara bersama-sama. Jika tidak, maka masuk kategori penyakit skizofrenia.
Baca juga: Guru Muslim Asal Buton Sultra Ini Menangis Bertemu Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
"Skizofrenia adalah orang yang menderita sebuah penyakit yang berpikir yang lain tapi mengatakan yang lain," ucapnya.
Dia menjelaskan, orang yang matang adalah orang yang berpikir, berkata, dan bertindak dalam satu kesatuan.
"Dan mengalami harmoni. Anda tahu apa artinya harmoni atau kerukunan?" tanya Paus kepada siswa SMA Negeri 27 Jakarta, Brayen Devis (16).
Brayen mencotohkan suatu komunitas berjalan bersama-sama tanpa memandang perbedaan maupun kedudukan sosial yang lebih tinggi.
"Kalau ada peperangan, apakah di sana ada keharmonisan?" tanya Paus.
Baca juga: Paus Fransiskus: Memecah Belah dan Provokasi Adalah Kerja Setan
Brayen menegaskan, antara pihak yang saling berperang sebenarnya tidak ada keharmonisan.
Namun, mereka terpaksa membentuk suatu keharmonisan, dan kekompakan untuk membentuk strategi melawan musuh mereka.
"Ya benar sekali. Jadi di dalam perdamaian tentu saja ada keharmonisan," ungkap Paus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.