Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons MUI, PBNU, dan DMI Agar Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Karena itu azan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respons MUI, PBNU, dan DMI Agar Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus
AFP/BAY ISMOYO
Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno?Hatta di Jakarta pada 3 September 2024. - Paus Fransiskus tiba di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim pada 3 September untuk perhentian pertama tur empat negara di Asia-Pasifik yang akan menjadi tur terlama kepausan pria berusia 87 tahun. (BAY ISMOYO / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -  Misa Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis (5/9/2024) pukul 17.00 - 19.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.

Karena itu azan Magrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.

Sejumlah pihak pun merespons  hal  tersebut.

Respon itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Respons MUI

Berita Rekomendasi

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) dikutip dari keterangannya.

Ia mengatakan tidak ada isu meniadakan azan.

Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakat shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.

Karenanya, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu.

Digantinya azan magrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.

Respons PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta itu.

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari. Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujar dia.

Ia menyampaikan, kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Respons DMI

Sementara, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," tegas JK saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

JK menambahkan sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi.

Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, justru jangan dihilangkan.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambah Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut.

JK juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik.

Ia menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas