KPK Selesai Telaah LHKPN Jaksa Asri Agung, Tinggal Tunggu Koordinasi Kejagung untuk Klarifikasi
KPK Selesai Telaah LHKPN Jaksa Asri Agung, bagaimana nasib mertua Jelita Jeje? bakal diklarifikasi soal harta kekayaan?
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021.
Sebab, di dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.
Adapun pernyataan Jelita Jeje yang viral bermula ketika dia yang menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada berasal dari mana kah anggaran itu.
Jelita pun lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri.
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” katanya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Baca juga: Sosok Jelita Jeje Bela Erina Gudono Malah Bongkar Dugaan Mertuanya di Kejagung Terima Gratifikasi
Lebih lanjut, Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha.
“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan."
"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tulisnya.
Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung.
Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).
Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebagai penyelenggara negara, Asri memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dilansir melalui laman e-LHKPN, Asri rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2019 hingga laporan terakhir 2023.