Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login ke Meterai-elektronik.com, Segera Beli dan Bubuhkan E-Meterai CPNS 2024 secara Online

Segera login meterai-elektronik.com, beli e-meterai untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 secara online, begini cara membubuhkannya di file.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login ke Meterai-elektronik.com, Segera Beli dan Bubuhkan E-Meterai CPNS 2024 secara Online
Kolase Tribunnews
Ilustrasi e-Meterai CPNS 2024. Segera login meterai-elektronik.com, beli e-meterai untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 secara online, begini cara membubuhkannya di file. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara membeli dan membubuhkan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 berikut ini.

e-Meterai di Indonesia saat ini digunakan sebagai dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Penggunakan e-Meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

e-Meterai dapat dibeli di laman resmi meterai-elektronik.com dari PERURI.

Segera login ke https://meterai-elektronik.com, atau klik link berikut.

Baca juga: Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024 Terendah Rp7.000.000, Tertinggi Rp9.000.000

Cara Beli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses laman https://meterai-elektronik.com/

2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun

Rekomendasi Untuk Anda

3. Jika sudah, login ke meterai-elektronik.com, menggunakan nomor HP dan password yang sudah dibuat

4. Klik Beli e-Meterai

5. Setelah itu pilih keping kuota materai yang dibutuhkan, klik Beli

6. Selanjutnya lakukan pembayaran

7. Pilih metode pembayaran, dan bayar sebelum batas waktu yang diberikan.

8. Jika sudah berhasil, maka jumlah kuota e-Materai akan muncul pada beranda

Baca juga: Resmi, Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 setelah Diperpanjang hingga 10 September

Cara Bubuhkan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses laman https://meterai-elektronik.com/

2. Kemudian login ke meterai-elektronik.com, menggunakan nomor HP dan password yang sudah dibuat

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas