Indonesia Hadapi Polusi Sampah Plastik, Produksi 7,8 Juta Ton Limbah Setiap Tahun
PBB saat ini sedang merancang perjanjian global tentang plastik yang diharapkan selesai pada Desember 2024.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menghadapi problem limbah dan sampah plastik yang serius. Setiap tahunnya terdapat 7,8 juta ton limbah sampah plastik baru yang dihasilkan masyarakat dan industri.
Berdasarkan data, sebanyak 5 juta ton dari limbah tersebut tidak tertampung di tempat pembuangan sampah. Menurut Bank Dunia, tempat pembuangan akhir tidak dikelola dengan baik.
Dilihat dari asal sampah plastik, wilayah pedesaan menyumbang dua pertiga dari limbah plastik yang tidak terkelola dengan baik di Indonesia, akibat terbatasnya program pengelolaan sampah dan kurangnya fasilitas daur ulang.
PBB saat ini sedang merancang perjanjian global tentang plastik yang diharapkan selesai pada Desember 2024. Diperkirakan sekitar 1,64 triliun dolar AS diperlukan untuk mengatasi polusi plastik pada tahun 2040.
Baca juga: Jadi Pengepul Sampah Plastik, Mirsa Saputra Mampu Raih Omzet Rp1,2 Miliar per Bulan
National Plastic Action Partnership (NPAP) Indonesia memperkirakan, Indonesia membutuhkan sekitar 18 miliar dolar AS investasi modal untuk mengurangi kontaminasi plastik ke laut sebesar 70 persen pada tahun 2025 dan untuk mencapai ekonomi sirkular untuk plastik pada tahun 2040.
Dalam laporan terbaru mengenai kredit plastik, Bank Dunia memperkirakan bahwa plastik kredit dapat mendatangkan pendanaan sebesar USD 30 juta per tahun. Pendanaan tersebut dapat didedikasikan untuk program intervensi polusi plastik dalam lima tahun ke depan.
CEO PCX Markets, Sebastian DiGrande mengatakan, tanpa intervensi besar, polusi plastik diperkirakan akan meningkat 30 persen pada tahun 2025 dan lebih dari dua kali lipat pada tahun 2040.
Nanette Medved-Po, pendiri PCX Markets mengatakan, usaha PBB dalam merumuskan perjanjian global untuk menuntaskan polusi plastik telah menciptakan kesadaran bersama di sektor publik dan swasta bahwa kita harus bertindak cepat untuk mengatasi krisis ini.
“Pengurangan adalah langkah pertama. Mekanisme berbasis pasar seperti kredit, yang memfasilitasi pembersihan limbah plastik dan mendorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam infrastruktur limbah, adalah salah satu alat penting dalam perjuangan mengatasi polusi plastik," ujarnya dikutip Jumat, 6 September 2024.
Sebastian mengatakan, sejauh ini pihaknya berhasil mengalihkan lebih dari 100 juta kilogram limbah plastik dari lingkungan. Angka tersebut setara dengan 6,6 miliar botol plastik 15 gram.
Menurut dia, upaya ini menjadi langkah penting dalam memerangi polusi plastik dan memperkuat peran PCX dalam upaya global memerangi limbah plastik.
Sementara, sejak Januari 2024, pihaknya telah meningkatkan pengalihan limbah plastik sebesar 34 persen.
Menurutnya, dalam krisis polusi plastik yang dihadapi dunia saat ini, negara-negara berkembang menanggung beban terberat. "Di Indonesia, misalnya, sekitar 7,8 juta ton limbah plastik dihasilkan setiap tahun," kata dia.
Saat ini pihaknya mengoperasikan pasar plastik kredit sekaligus memperkuat jaringan yang mengumpulkan, mengangkut, dan memproses limbah plastik secara bertanggung jawab.
Perusahaan-perusahaan lain dapat terlibat di kegiatan ini dengan membeli kredit dari proyek-proyek yang mendanai perluasan pengelolaan limbah, di mana setiap kredit setara dengan pembersihan satu metrik ton (MT) plastik sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan komunitas-komunitas terdampak melalui berbagai program sosial.
“Krisis plastik sangat luas sehingga kita membutuhkan berbagai solusi untuk diterapkan secara bersamaan—pengurangan limbah dari sumbernya, ekonomi sirkular yang efektif, alternatif baru yang berskala besar, dan solusi siap pakai untuk sampah plastik yang sudah ada melalui sistem kredit plastik," ungkap Sebastian.
"Dalam menghadapi tantangan sebesar ini, kita harus memikirkan cara berkolaborasi, serta mempertimbangkan peran dari segala jenis solusi pendanaan,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.