Kaesang Tak Perlu Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Punya Kewajiban Menindaklanjuti
KPK belum juga memberikan informasi atas gaya hidup mewah putra Presiden Jokowi, KAesang Pangarep ke publik..
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep.
Menurutnya, Ketua Umum PSI itu tak perlu mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi tersebut. Tetapi KPK punya kewajiban untuk menindaklanjutinya.
"Kaesang tidak perlu klarifikasi karena itu bukan kebutuhannya sebagai keluarga Presiden. Tetapi hidup dengan hedonistik, informasi atas gaya hidup mewah itu kebutuhan KPK," kata Dedi, Jumat (6/9/2024).
Sehingga menurutnya KPK memiliki kewajiban untuk klarifikasi.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Dinilai Bakal Berdampak Negatif bagi PSI
Tetapi mengapa hingga saat ini KPK belum juga memberikan informasi atas gaya hidup mewah putra Presiden Jokowi itu ke publik.
"KPK punya tanggung jawab untuk menindak, karena asumsi publik, tentu Kaesang sebagai sipil akan sulit bisa mendapatkan fasilitas mewah jika bukan keluarga Presiden. Sehingga ini ranah KPK menelusuri adanya pengaruh atas nama jabatan Presiden," jelasnya.
Jika Kaesang cuek hadapi persoalan tersebut, Dedi menilai itu hal biasa.
"Yang tidak biasa adalah ketika yang cuek itu KPK," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bungkam saat ditanya wartawan mengenai dia yang dikabarkan 'menghilang'.
Putra Presiden Jokowi itu tidak menjawab sediki tpun pertanyaan para wartawan mengenai isu dirinya 'menghilang' setelah ramainya kabar mengenai penggunaan jet pribadi untuk liburan ke luar negeri.
Selain itu, wartawan juga menanyakan soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas dugaan gratifikasi itu, namun Kaesang juga tidak menjawabnya.