Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengumuman Terbaru CPNS 2024: Boleh Pakai Meterai Tempel dan Pendaftaran Diperpanjang 10 September

Pengumuman terbaru dari BKN untuk para pelamar seleksi CPNS 2024, penggunaan meterai tempel dan perpanjangan masa pendaftaran.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pengumuman Terbaru CPNS 2024: Boleh Pakai Meterai Tempel dan Pendaftaran Diperpanjang 10 September
Freepik
Ilustrasi CPNS - Pengumuman terbaru dari BKN untuk para pelamar seleksi CPNS 2024, penggunaan meterai tempel dan perpanjangan masa pendaftaran. 

Pemerintah lewat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS 2024 ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Meskipun diberi tambahan waktu, pihak BKN tetap mengimbau agar para peserta tidak mendaftar di akhir batas waktu, demi kelancaran proses pendaftaran.

Sebab, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: Gaji CPNS Setjen WANTANNAS RI 2024, Terendah Rp6.145.320 dan Tertinggi Rp8.064.378

Jadi, lewat kesempatan ini, pelamar diminta untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran dengan maksimal.

Untuk informasi selengkapnya mengenai penggunaan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai tempel pada dokumen CPNS 2024 bisa dibaca di sini.

Sedangkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 dan dapat diunduh di sini.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rifqah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas