Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Hakim Ngotot Gelar Sidang PK Sudirman Terpisah dengan 6 Terpidana Kasus Vina, Ini Alasannya

Hakim menolak permohonan sidang bersama antara Sudirman dan enam terpidana kasus Vina yang lain.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Hakim menolak permohonan sidang bersama antara Sudirman dan enam terpidana kasus Vina yang lain.

Pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan mengusulkan agar sidang PK terpidana bisa cepat dan tak rumit.

Maka dari itu, Otto memohon untuk menyatukan Sudirman dengan enam terpidana lain.

Pertimbangan lain, agar pengacara tak perlu membaca semua permohonan satu per satu.

Namun, hakim Arie Ferdian tak bisa mengabulkan permohonan untuk menyatukan Sudirman dengan terpidana kasus Vina lainnya.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas