201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Sepi Peminat, Cek Daftar dan Syaratnya
Daftar formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi pendaftar, pendaftaran masih dibuka sampai dengan sampai 10 September 2024, cek syarat daftarnya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi pendaftar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Instagram resmi @bawasluri mengumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang sampai 10 September 2024.
Selain itu, Bawaslu membagikan daftar formasi CPNS Bawaslu 2024 yang belum ada pendaftarnya.
Mengutip keterangan Instagram @bawasluri, terdapat 201 formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi peminat.
Lantas, apa saja formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi peminat?
Simak daftar formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi peminat, mengutip Instagram @bawasluri berikut ini.
Daftar Formasi CPNS Bawaslu 2024 yang Sepi Peminat
Berikut formasi kosong pelamar CPNS 2024.
1. Analisis Hukum Ahli Pertama (umum)
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Nidao
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yahukumo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Intan Jaya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayawijaya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolikara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Delyar
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Puncak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Panial
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yalimo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kayong Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nabire
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Raja Ampat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kabupaten Bintuni
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banto Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tambrauw
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mappi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Waropen
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas
- Sekretariat Bawasli Kabupaten Murung Raya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah
- Sekretariat Bawaslı Kabupaten Pegunungan Arfak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dogiyal
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas
2. Analis Hukum Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
Sekretariat Jenderal, Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (Umum)
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yalimo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Tidung
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asmat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota Tual
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Supion
- Sekretariat Bawaslu Kota Bontang
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Puncak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Intan Jaya
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Sekretariat Jenderal, Biro Keuangan dan Barang Milk Negara
- Sekretariat Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Arsiparis Terampil (Penyandang Disabilitas)
Sekretariat Jenderal, Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu
6. Auditor Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Sekretariat Jenderal, inspektorat Wilayah I
- Sekretariat Jenderal, inspektorat Wilayah II
7. Pranata Keuangan APBN Terampil (Umum)
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mappi
- Sekretariat Bawaslu Kota Bau-Bau
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Puncak Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Raja Ampat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Biak Numfor
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merauke
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
- Sekretariat Bawaslu Kota Ternate
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yahukimo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Waropen
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Toli-Toli
- Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan
8. Pranata Keuangan APBN Terampil (Penyandang Disabilitas)
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi
9. Pranata Keuangan APBN Terampil (Putra/Putri Papua & Papua Barat)
Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan
10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
11. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama (Putra/Putri Papua & Papua Barat)
Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan
12. Penata Laksana Barang Terampil - Umum
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boolang Mongondow Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maybrat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju
- Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sangihe
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa
13. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
Sekretariat Jenderal, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
14. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama - Umum
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kota Kotamobagu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Waropen
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boven Digoel
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yahukimo
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sarmi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dogiyai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolikara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong
- Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nduga
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dogiyai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolikara
- Sekretanat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan
- Sekretariat Bawaslu Kaliupaten Nduga
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu
- Sekretariat Bowaslu Katiupaten Pegunungan Bintang
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dogiyai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kalbupaten Kotawaringin Timur
- Sekretariat Bawaslu Kalupateri Minahasa Selatan
- Sekretariat Bawaslu Katrupaten Lembata
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu
- Sekretariat Bawashi Kabupaten Mappi
- Sekretariat Bawaslu Kalupaterı Bulungan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton Utara
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merauke
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Paniai
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deryai
- Sekretariat Bawaslu Kabupateri Barito Selatan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan
- Sekretariat Bewaslu Kabupaten Kotawaringin Barat
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowall
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamanifau
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaimana
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Meybrat
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lannry Jaya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukamara
- Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
- Sekretariat Manaslu Kabupaten Sumba Barat Daye
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Princak
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Yalimo
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Balangan
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tambrauw
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong
- Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara
Selengkapnya cek daftar formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi peminat dengan klik link berikut: KLIK
Berikut syarat umum hingga dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Bawaslu 2024:
Syarat CPNS Bawaslu 2024
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran secara daring (online) di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
Baca juga: Rincian Gaji CPNS Bawaslu 2024, Terendah Rp5.566.320 dan Tertinggi Rp7.061.518
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Selain ketentuan pada angka 4, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;
- dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua, dan Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan;
- 3,51 (tiga koma lima satu) bagi pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.
11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:
- PNS; atau
- PPPK
12. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 diketahui melamar:
- lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan;
- menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi lengkap terkait CPNS Bawaslu 2024: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.