Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

H-3 CPNS 2024 Ditutup, Kecuali Kemendikbudristek dan Kemenag

Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB kecuali Kemendikbudristek dan Kemenag.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in H-3 CPNS 2024 Ditutup, Kecuali Kemendikbudristek dan Kemenag
IG @bkngoidofficial
Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Artinya, pelamar mempunyai waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan pendaftaran CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Artinya, pelamar mempunyai waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan pendaftaran CPNS.

Namun, jadwal penutupan pendaftaran CPNS pada tanggal 10 September tersebut tidak berlaku bagi instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek dibuka pada 31 Agustus hingga 13 September 2024.

Sementara pendaftaran CPNS Kemenag dibuka pada 1 hingga 14 September 2024.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total pendaftar CPNS mencapai 3.279.427 orang per 6 September pukul 20.00 WIB.

Dari angka tersebut, baru 1.535.206 orang yang menyelesaikan tahapan pendaftaran hingga resume.

Rekomendasi Untuk Anda

Selengkapnya, berikut adalah cara daftar CPNS 2024:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

a. Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga;

b. Menggunakan alamat email aktif;

Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Tembus 3,2 Juta, Simak 20 Instansi yang Ramai Peminat Jelang Penutupan Pendaftaran

c. Membuat password dan membuat jawaban pengaman;

d. Mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto; dan

e. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas