Oknum Mahasiswa Unsoed yang Diduga Pelaku Perdagangan Orang Dilaporkan ke Polisi
Satgas menurut Triwur juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Penulis: willy Widianto
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah berinisial MRA sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Banyumas.
MRA diduga terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual.
Baca juga: Modus Perdagangan Orang di Kampus Unsoed: Mengaku Kenal Produser dan Tawari Korban Jadi Artis Film
"Sudah dilaporkan ke Polres," kata Wakil Rektor Unsoed, Norman Prayogo saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024) malam.
Belum diketahui kapan laporan tersebut dilayangkan ke polisi. Namun, sebelumnya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap MRA dalam waktu dekat.
Baca juga: Beri Semangat 18 Korban TPPO, Mensos Risma: Siapapun Bisa Sukses
"Secepatnya akan kita periksa," ujarnya.
Satgas menurut Triwur juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Apabila nanti dalam pemeriksaan MRA terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual kata Triwur maka yang bersangkutan bisa di DO (Drop Out).
"Ya kalau memang dia terbukti terlibat, sanksi terberatnya DO," kata Triwur.
Menurut Triwur, Satgas dalam pengusutan kasus tersebut harus bersikap hati-hati. Sebab, diduga pelaku MRA adalah anak dari Anggota DPRD sebuah kabupaten di Jawa Tengah.
"Kita akan hati hati sekali karena ini era teknologi saya takutnya kabar menjadi simpang siur," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari linimasa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berinisial MRA.
Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed. Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah. Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.
"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," kata korban. Korban mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.
Baca juga: Dua Tersangka TPPO Ditangkap, Imigrasi Masih Buru Dalang Penyelundupan Orang ke Australia
"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," ujarnya.
Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD.
"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_.
Setelah ramai di media sosial kemudian ada empat orang mahasiswi Unsoed yang melaporkan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bahwa mereka telah mengalami kasus dugaan perdagangan orang, pelecehan dan pemaksaan secara fisik dari seseorang yang mengaku dari sebuah rumah produksi ternama dan mengenal beberapa produser serta sutradara film.
Empat orang mahasiswi tersebut sempat ditawari menjadi model dan artis film layar lebar dengan penghasilan menggiurkan.