Apa Saja Tes CPNS 2024? Berikut Jenis-jenisnya dan Tata Tertib CAT BKN
Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat beberapa jenis tes yang harus dilalui. Peserta ujian seleksi CPNS nantinya akan menggunakan metode CAT BKN.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga tanggal 10 September 2024.
Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat beberapa jenis tes yang harus dilalui peserta.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, peserta ujian seleksi CPNS nantinya akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Tes tersebut memiliki sejumlah ketentuan yang akan menentukan kelulusan pelamar CPNS 2024.
Berdasarkan informasi resmi dari Instagram @peruri.indonesia, berikut tujuh jenis tes seleksi CPNS 2024.
Jenis Tes CPNS 2024
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
TKD terdiri dari tiga subtes, yaitu Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
TKB bertujuan untuk menilai sejauh mana kemampuan dan pengetahuan teknis Anda sesuai dengan posisi yang dilamar.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Subtes dari TKD ini menilai pemahaman Anda terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta sejarah dan wawasan kebangsaan.
4. Tes Kemampuan Bahasa
Tes ini menguji kemampuan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing (tergantung posisi) yang sangat penting dalam komunikasi sehari-hari maupun dalam pekerjaan nanti.
5. Tes Psikologi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.