Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji CPNS Kemdikbudristek 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Tahun ini, Kemdikbudristek membuka seleksi CPNS tahun 2024 untuk lulusan SMA/SMK sebanyak 47 formasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Gaji CPNS Kemdikbudristek 2024 untuk Lulusan SMA/SMK
TRIBUN JABAR
Ilustrasi CPNS. Tahun ini, Kemdikbudristek membuka seleksi CPNS tahun 2024 lulusan SMA/SMK sebanyak 47 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan ditutup pada 13 September 2024.

Tahun ini, Kemdikbudristek membuka seleksi CPNS tahun 2024 untuk lulusan SMA/SMK sebanyak 47 formasi.

Ada 2 jabatan yang dapat dilamar oleh lulusan SMA maupun SMK, yakni:

1. Polisi Khusus Cagar Budaya sebanyak 43 formasi

Jabatan tersebut, dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA Sederajat maupun SMK.

Jabatan Polisi Khusus Cagar Budaya dapat memperoleh penghasilan sebanyak Rp2.436.420 hingga Rp6.093.690.

Adapun tugas dari Polisi Khusus Cagar Budaya adalah untuk melakukan kegiatan pengamanan dan penindakan non yustisial dalam kegiatan pelestarian cagar budaya, koleksi dan objek yang diduga cagar budaya.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Penata Pameran sebanyak 4 formasi

Jabatan tersebut, dapat dilamar oleh lulusan SMK Multimedia/ SMK Desain Grafis/ SMK Teknik Bangunan/Multimedia/Desain Grafis.

Penata Pameran mempunyai penghasilan Rp2.436.420 hingga Rp6.093.690.

Penata Pameran mempunyai tugas untuk melakukan penataan pameran koleksi museum dan/atau koleksi karya seni sesuai desain layout tata pamer untuk kerapihan dan kelancaran pameran.

Baca juga: H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal Terbarunya

Syarat Daftar CPNS Kemdikbudristek 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN)

a) Pelamar lulusan SLTA/SMK/SMA Sederajat s.d. S-2/Spesialis: serendah- rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari;

b) Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas