Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Letjen TNI Purn. Nugroho Widyotomo

Letjen TNI (Purn) Nugroho Widyotomo adalah mantan Sekjen Wantannas yang menjadi anggota tim pemenangan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Letjen TNI Purn. Nugroho Widyotomo
Peneranga Kodam II Sriwijaya
Letjen TNI (Purn.) Nugroho Widyotomo saat masih berpangkat Mayjen. 

Perjalanan karier

Karier Letjen Nugroho Widyotomo telah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.

Berbagai jabatan strategis di TNI AD sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danton Kopassandha (1983), Danton 2/1/3 Yon 12 Grup 1 Kopassus (1983), Danton 1/1/3 Yon 12 Grup 1 Kopassus (1987), Danton 2/1/1 Yon 12 Grup 1 Kopassus (1988), Dantim 1/1 Yon 12 Grup 1 Kopassus (1991), Pasi 1 Yon 12 Grup 1 Kopassus (1993), dan Kasi 2 Grup 2 Kopassus (1995).

Selain itu, Nugroho juga sempat menduduki posisi sebagai Pabandya Binpers Spers Kopassus (1998), Danyon 21 Grup 2 Kopassus (1999), Pabandya 2 Dik Lugri Spers TNI (2001), Asops Danjen Kopassus (2003), Danpusdik Passus (2005), Paban IV/Min Intel Spamad (2006), dan Danrem 043/Garuda Hitam (2008).

Karier Letjen Nugroho makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadanjen Kopassus pada tahun 2010.

Di tahun yang sama, ia diangkat sebagai Kasdivif 1/Kostrad.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah itu, Nugroho dipercaya untuk menjabat sebagai Kasdam IV/Diponegoro pada tahun 2011.

Di tahun 2011, jenderal asal Banjarnegara ini sempat bertugas sebagai Pa Sahli Tk III Bidang Sosbud Panglima TNI dan Pangdam II/Sriwijaya.

Kemudian, ia didapuk menjadi Danpussenif Kodiklatad pada tahun 2012.

Pada tahun 2013, Letjen Nugroho diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Irjenad.

Barulah di tahun 2016 Nugroho diangkat sebagai Sekjen Wantannas.

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, Tribun Network

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas