Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Dilaporkan ke Polisi Usai Tuding Gibran Terima 'Setoran' dari Menteri dan Respons Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai, laporan terhadap dirinya itu tidak masuk akal karena justru akan menimbulkan kegaduhan baru.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi setelah menyebut Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menerima uang dari sejumlah menteri.

Rocky Gerung menilai, laporan terhadap dirinya itu tidak masuk akal karena justru akan menimbulkan kegaduhan baru.

Dia mengatakan laporan terhadap dirinya itu sebenarnya absurd.

Awalnya Rocky Gerung mengaku tidak menduga dirinya akan dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya tersebut.

Rocky Gerung pun kembali memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam sebuah acara debat di stasiun televisi swasta beberapa hari lalu. 

Ia menceritakan awal mula kejadian pertemuannya dengan Gibran sehingga muncul tudingan dari dirinya, yakni mantan Wali Kota Solo tersebut menerima uang dari sejumlah menteri.

Ia mengatakan Gibran datang ke rumahnya pada awal masa menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Berita Rekomendasi

Gibran disebut mendatangi Rocky Gerung untuk diajarkan politik.

Ia juga bersedia dikritik Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan dirinya sempat bertanya kepada Gibran terkait pemberitaan sejumlah menteri mendatanginya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Lalu Rocky Gerung bertanya ke Gibran apakah ada menteri yang memberinya uang saat bertemu dengannya.

Hal itu disebut Rocky Gerung direspons dengan tawa oleh Gibran.

Ia mengatakan setelah Gibran menjadi Wali Kota Solo, hampir seluruh menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) mondar-mandir pergi ke Solo.

Terkait hal itu, Rocky Gerung pun bertanya ke Gibran apakah menteri tersebut selalu pergi menemuinya setiap akhir pekan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas