Bukan Cuma Ngantor di IKN sampai Akhir Jabatan, Jokowi Tegaskan Tetap Muter di Sisa Masa Jabatan
Presiden Jokowi menanggapi rencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam sisa periode pemerintahannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau sejumlah ruangan yang ada di kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Kantor Presiden, Senin (29/7/2024).
Sebagaimana saat berkantor di Istana Merdeka, yakni melakukan rapat terbatas, rapat paripurna, atau audiensi dengan masyarakat.
"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, Pengarahan dan lain lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," katanya.
Presiden Jokowi diketahui bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.
Jokowi memimpin Indonesia selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.
Setelah Jokowi usai menjabat, Indonesia bakal dipimpin Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.