Dua Kali Mangkir, Pansus Haji Bakal Gandeng Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas
Marwan mengungkapkan, Pansus Haji telah mengundang Yaqut untuk hadir dalam rapat pada hari ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Haji DPR RI, buka peluang menggandeng pihak kepolisian, untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hadir dalam rapat Pansus Haji.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, lantaran Yaqut telah dua kali mangkir dalam rapat Pansus Haji di DPR.
Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan mengungkapkan, Pansus Haji telah mengundang Yaqut untuk hadir dalam rapat pada hari ini.
Namun, lanjut Marwan, Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Baca juga: Alasan Pansus Haji DPR Sidak Kantor Yaqut Cholil Qoumas: Kemenag Tak Hadir Kalau Kita Panggil
Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujarnya.
Sehingga, Marwan menyebut akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.