Komjen Pol. Purn. Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.
Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto adalah mantan Kabareskrim yang pernah mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Penulis: Rakli Almughni
Pada tahun 2014, Komjen Arief Sulistyanto dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Lalu, jenderal bintang 3 ini ditugaskan untuk menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri pada tahun 2016.
Satu tahun kemudian, Arief Sulistyanto dipercaya untuk menduduki posisi sebagai As SDM Kapolri.
Baca juga: Brigjen TNI dr. Dewi Puspitorini, Sp.P., M.A.R.S., M.H.
Pada tahun 2018, ia berhasil naik pangkat menjadi Komjen dan didapuk sebagai Kabareskrim Polri.
Setelah itu, Arief dipercaya untuk menjabat sebagai Kalemdiklat Polri pada tahun 2019.
Barulah di tahun 2021 Komjen Arief Sulistyanto dimutasi sebagai Kabaharkam Polri.
Harta kekayaan
Komjen Arief Sulistyanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14,5 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 23 Mei 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Komjen Arief Sulistyanto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.142.244.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/110 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.