Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo? Pakar Ingatkan Hal Penting Ini 

Prabowo disebut meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Apa Itu Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo? Pakar Ingatkan Hal Penting Ini 
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum dan Ketua Pembina Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya saat penutupan Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024). Rapimnas dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin serta para pimpinan elite pertai politik. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih RI Prabowo Subianto berencana membentuk zaken kabinet untuk pemerintahan yang dipimpinnya.

Rencana pembentukan zaken kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kali pertama disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo ingin membuat zaken kabinet atau jajaran menteri yang berasal dari kalangan profesional pada pemerintahan barunya.

Prabowo disebut meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.

"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dengan begitu, kata dia, nantinya jabatan menteri yang diisi dari orang yang memiliki keahlian. Tak hanya itu, figur yang diusulkan harus memiliki relevansi dengan kementerian yang dipimpin.

"Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang. Meskipun dia orang partai atau orang politik, harapannya adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," jelas Muzani.

Baca juga: Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Elite PDIP: Hakul Yakin Pertemuan itu Akan Terjadi

Berita Rekomendasi

Menanggapi rencana ini, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengingatkan pembentukan zaken kabinet harus dilepaskan dari urusan kepentingan partai maupun koalisi.

"Secara ideal zaken kabinet mestinya harus dilepaskan dari urusan kepentingan partai urusan koalisi. Jadi, menteri yang diangkat harus melampaui urusan kepentingan politik apapun. Yang utama harus kepentingan kinerja," kata Adi, Selasa (10/9/2024).

Adi menyatakan, sejatinya membentuk zaken kabinet tidak sulit di Indonesia mengingat negara ini punya banyak ahli di semua bidang. Belum lagi dilengkapi dengan rekam jejak bagus dan mentereng. Namun ia tidak memungkiri, sejauh ini masih banyak menteri yang tersandera dengan urusan politik.

"Dan rata-rata penentuan kabinet jadi urusan kepentingan partai. Bahkan untuk jadi menteri syarat utama harus punya kontribusi atas kemenangan Pilpres. Sementara yang zaken urusan nomor sekian," ucap Adi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: TKN Minta Masyarakat Tabayyun Soal Akun Fufufafa yang Disebut-sebut Milik Gibran Putra Jokowi

Sebagai alternatif kata Adi, perlu ada kombinasi untuk mengakomodasi dia kepentingan tersebut. Jika ingin memilih menteri dari kalangan partai politik, orang tersebut juga harus memiliki keahlian.

"Harus kombinasi. Meski menteri dari partai, harus sesuai dengan keahliannya, bukan cuma karena elite di partai," jelas dia.

Apa itu Zaken Kabinet?

Pelantikan Wilopo sebagai Perdana Menteri Indonesia
Pelantikan Wilopo sebagai Perdana Menteri Indonesia (Wikimedia Commons)

Dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, zaken kabinet adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu.

Sementara itu, dalam jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, disebutkan kabinet zaken atau zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.

Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu, zaken kabinet dipilih berdasarkan keahlian.

Baca juga: Bocoran Menteri Prabowo: Jumlah Ditambah, Zaken Kabinet, hingga Diisi Lulusan Taruna Nusantara

Dengan demikian, zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.

Sejarah Indonesia mencatat pernah tiga kali menggunakan zaken kabinet.

Pertama, Kabinet Djuanda pada 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959. Kedua Kabinet Natsir pada 6 September 1950 sampai 21 Maret 1951. Dan ketiga Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai  3 Juni 1953.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas