Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Mensos Gus Ipul Capai Rp 24,6 Miliar, Pengganti Risma di Sisa Masa Jabatan Jokowi

Harta kekayaan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sosok yang baru saja dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) mencapai Rp 24,6 miliar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Harta Kekayaan Mensos Gus Ipul Capai Rp 24,6 Miliar, Pengganti Risma di Sisa Masa Jabatan Jokowi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sosok yang baru saja dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) mencapai Rp 24,6 miliar.

Gus Ipul dilantik menjadi Mensos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/9/2024).

Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mengundurkan diri untuk maju Pilkada Jawa Timur 2024.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022, Gus Ipul memiliki harta mencapai Rp 24,6 miliar.

Tepatnya, total harta kekayaan mantan Wali Kota Pasuruan itu berjumlah Rp 24.608.376.467.

Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, alat transportasi, hingga surat berharga.

1. Aset Tanah dan Bangunan

Berita Rekomendasi

Saifullah Yusuf memiliki beberapa aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 15 miliar.

Aset terbesar yang dimiliki adalah tanah seluas 3.670 meter persegi yang terletak di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 7,9 M.

Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan di beberapa daerah lainnya, seperti Depok dengan luas 311 meter persegi yang bernilai Rp 2.000.000.000, serta bangunan di Surabaya seluas 102 meter persegi senilai Rp 2.500.000.000.

Tidak hanya di Jakarta dan Surabaya, Saifullah juga memiliki aset properti di Jombang dan Pasuruan.

Baca juga: Gus Ipul Pilih Mensos & Mundur dari Wali Kota, Risma Mundur dari Mensos Pilih Jadi Cagub Jatim

Di Jombang, ia memiliki tanah seluas 660 meter persegi dan tanah serta bangunan seluas 377 meter persegi dengan total nilai Rp 665.978.000.

Sedangkan di Pasuruan, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 3.850 meter persegi dengan nilai Rp 2.000.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Gus Yusuf tercatat memiliki dua kendaraan.

Yaitu Toyota Innova tahun 2004 dengan nilai Rp 120.000.000, dan yang kedua adalah Toyota Alphard G tahun 2019 dengan nilai Rp 750.000.000.

Total nilai alat transportasi yang dimiliki mencapai Rp 870.000.000.

3. Harta Bergerak dan Surat Berharga

Selain aset properti dan kendaraan, Saifullah juga memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 600.000.000.

Di sisi lain, ia memiliki surat berharga dengan total nilai Rp 3.000.000.000, yang menunjukkan adanya investasi atau kepemilikan saham dalam bentuk lain.

4. Kas dan Setara Kas

Untuk kategori kas dan setara kas, kekayaan Saifullah Yusuf tercatat sebesar Rp 5.148.478.467. Ini mencakup uang tunai, tabungan, dan aset likuid lainnya yang dapat dengan mudah diakses dan digunakan.

Sementara itu, saat LHKPN ini dilaporkan, Gus Yusuf tercatat memiliki utang yang tercatat sebesar Rp 162.000.000.

Sehingga setelah dikurangi utang yang dimiliki, kekayaan bersih Saifullah Yusuf adalah Rp 24.608.376.467.

Dilantik Jadi Mensos

Diketahui, Presiden Jokowi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Yusuf menjadi Mensos bersama Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Rabu (11/9/2024) pagi.

Pelantikan Saifullah Yusuf didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Sementara, Eddy Hartono dilantik berdasarkan Keppres Nomor 124/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Seusai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan dua pejabat yang dilantik tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas